TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya selama tahun 2024 menunjukkan tren penurunan.
Namun, jumlah korban jiwa akibat kecelakaan justru mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Polres Tasikmalaya, pada tahun 2024 tercatat 115 kasus kecelakaan lalu lintas, turun dari 137 kasus pada tahun 2023. Meski demikian, korban meninggal dunia naik dari 14 orang pada 2023 menjadi 32 orang pada 2024.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah, menyebut bahwa faktor utama penyebab kecelakaan adalah kesalahan manusia (human error).
"Salah satu contohnya adalah kecelakaan di Mangunreja, di mana pengendara motor tidak menggunakan helm dan tidak menyalakan lampu saat malam hari," ungkapnya saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (31/12/2024).
Selain itu, korban luka berat juga meningkat drastis, dari satu orang pada 2023 menjadi lima orang pada 2024, atau naik 400 persen.
Korban luka ringan meningkat 7 persen, dari 174 orang menjadi 186 orang. Total kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas mencapai lebih dari Rp139 juta.
Kapolres Tasikmalaya menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Untuk itu, Polres Tasikmalaya akan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib lalu lintas.
"Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar kesadaran berlalu lintas dapat meningkat, sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalkan," tegasnya.
Selain faktor kesalahan manusia, kontur geografis wilayah dan kondisi jalan juga menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.
Namun, AKBP Haris memastikan bahwa sarana dan prasarana jalan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya tergolong baik. Sebagai langkah antisipasi, Polres Tasikmalaya telah memasang rambu-rambu di titik rawan kecelakaan.
Jumlah pelanggaran lalu lintas juga mengalami peningkatan sekitar 8 persen selama tahun 2024, dengan total 4.715 pelanggaran yang dikenai tilang.
"Melalui edukasi dan penegakan hukum yang konsisten, kami berharap angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan di masa mendatang," pungkas AKBP Haris.