Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana periode Januari-Juni 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap (*inkracht*), Kamis (16/7/2026). Pemusnahan terbuka yang dihadiri unsur Forkopimda ini dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak guna menyukseskan program *Zero* Barang Bukti.
Wujudkan Zero Barang Bukti, Kejari Kota Banjar Musnahkan Ratusan Barang Terlarang Hasil Kejahatan
Banjar Kamis, 16 Juli 2026 | 15:17 WIB
