CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang marak di sejumlah daerah beberapa minggu terakhir, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Ciamis telah mengambil langkah strategis sejak awal 2024 dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Veteriner (Si Patner).
Aplikasi ini memungkinkan peternak maupun bandar ternak melaporkan kondisi ternak mereka, baik terkait PMK maupun penyakit hewan lainnya, termasuk hewan kesayangan.
“Melalui aplikasi tersebut, peternak dapat melapor secara cepat sehingga tindakan pengobatan bisa dilakukan segera. Laporan melalui Si Patner terkoneksi langsung ke lima UPTD Disnakan Ciamis dengan dukungan 10 mantri yang siaga 24 jam,” ujar Kabid Keswan Kesmavet Disnakan Ciamis, drh. Asri Kurnia, Jumat (10/1/2025).
Memasuki hari ke-10 di awal 2025, drh. Asri mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan terkait kondisi ternak. Dari laporan tersebut, hanya satu kasus yang terkonfirmasi positif PMK.
Kasus tersebut ditemukan pada seekor sapi milik peternak di Cijeungjing. Tindakan karantina dan pengobatan telah dilakukan untuk mengendalikan penyebaran.
Sebagai daerah lintasan masuknya sapi dari wilayah produsen seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah, serta kedekatannya dengan Pasar Ternak Manonjaya, Ciamis memiliki potensi tinggi terhadap penularan PMK.
Selain mengoptimalkan aplikasi Si Patner, Disnakan Ciamis juga menyebarluaskan Surat Edaran Sekda Ciamis
Sejak 6 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan kewaspadaan dini dan langkah pencegahan kepada peternak dan bandar ternak.
Pencegahan PMK:
1. Melakukan vaksinasi mandiri untuk ternak.
2. Memastikan sapi yang dibeli antar daerah sehat dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
3. Melakukan biosekuriti dan menjaga kebersihan kandang.
4. Segera mengisolasi ternak yang bergejala PMK.
5. Melaporkan kondisi ternak secara cepat melalui petugas terdekat atau aplikasi Si Patner.
“Laporan yang cepat memungkinkan penanganan segera, sehingga ternak dapat diselamatkan dan potensi penularan ditekan seminimal mungkin,” tambah drh. Asri.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Ciamis telah menutup sementara Pasar Ternak Situ Mandala Rancah sejak 6 Januari 2025 untuk 14 hari ke depan.
Langkah ini bertujuan mencegah penularan lebih luas mengingat masa inkubasi virus PMK yang sangat cepat dan mudah menyebar, baik melalui kontak langsung maupun udara.
Gejala PMK pada sapi atau ruminansia besar meliputi luka pada mulut, lidah, atau kuku. Penanganan cepat sangat penting untuk mencegah penyebaran virus yang dapat berdampak besar pada sektor peternakan.
Dengan sinergi antara peternak, bandar, dan Disnakan melalui aplikasi Si Patner, Ciamis optimistis dapat mengendalikan penyebaran PMK di wilayahnya.