Ikuti Kami :

Disarankan:

Asep Saepulloh Absen dan LPJ Ditolak, Muhammad Abdul Karim Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KADIN Kota Tasikmalaya

Sabtu, 12 September 2026 | 19:36 WIB
Asep Saepulloh Absen dan LPJ Ditolak, Muhammad Abdul Karim Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KADIN Kota Tasikmalaya
Asep Saepulloh Absen dan LPJ Ditolak, Muhammad Abdul Karim Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KADIN Kota Tasikmalaya.

Muhammad Abdul Karim resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KADIN Kota Tasikmalaya 2026–2031 dalam Mukota V (12/9/2026). LPJ Asep Saepulloh ditolak forum.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tasikmalaya periode 2026–2031 resmi berakhir pada Sabtu (12/9/2026) sore. Hasil akhir menetapkan Muhammad Abdul Karim secara aklamasi sebagai Ketua KADIN Kota Tasikmalaya untuk masa bakti lima tahun ke depan.

Keputusan tersebut dipastikan setelah rivalnya, Asep Saepulloh, tidak hadir hingga akhir agenda musyawarah. Tak hanya itu, forum Mukota V juga secara resmi menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan kepengurusan periode sebelumnya.

Penetapan Muhammad Abdul Karim sebagai ketua baru telah disahkan secara resmi oleh Wakil Ketua KADIN Jawa Barat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Usung Konsep "KADIN Sawargi" dan Dorong Iklim Investasi

Dalam pidato pertamanya usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Abdul Karim menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan sungguh-sungguh.

"Tentu ini adalah amanah. Amanah ini harus bisa dijalani dengan baik selama lima tahun ke depan," ujar Karim, Sabtu (12/9/2026).

Untuk membawa arah baru bagi KADIN Kota Tasikmalaya, Karim mengusung visi dan konsep utama bertajuk "KADIN Sawargi" (Sinergi, Adaptif, Responsif, dan Inklusif). Ia menekankan pentingnya menciptakan iklim Kota Tasikmalaya yang ramah bagi para investor.

"Tentu banyak tantangan yang harus dihadapi. Perlu kajian untuk berdiskusi bagaimana kegiatan riil bisnis. Sekarang lagi ramai perizinan lapangan padel, pengusaha tidak lepas dengan kebijakan Pemkot. Makanya kita harus bersinergi," tegasnya.

Langkah selanjutnya, Karim diberikan waktu selama 30 hari ke depan untuk membentuk tim formatur. Tim ini bertugas menyusun struktur kepengurusan KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026–2031 sebelum nantinya dilaksanakan proses pelantikan resmi.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement