TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tasikmalaya periode 2026–2031 resmi berakhir pada Sabtu (12/9/2026) sore. Hasil akhir menetapkan Muhammad Abdul Karim secara aklamasi sebagai Ketua KADIN Kota Tasikmalaya untuk masa bakti lima tahun ke depan.
Keputusan tersebut dipastikan setelah rivalnya, Asep Saepulloh, tidak hadir hingga akhir agenda musyawarah. Tak hanya itu, forum Mukota V juga secara resmi menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan kepengurusan periode sebelumnya.
Penetapan Muhammad Abdul Karim sebagai ketua baru telah disahkan secara resmi oleh Wakil Ketua KADIN Jawa Barat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Usung Konsep "KADIN Sawargi" dan Dorong Iklim Investasi
Dalam pidato pertamanya usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Abdul Karim menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan sungguh-sungguh.
"Tentu ini adalah amanah. Amanah ini harus bisa dijalani dengan baik selama lima tahun ke depan," ujar Karim, Sabtu (12/9/2026).
Untuk membawa arah baru bagi KADIN Kota Tasikmalaya, Karim mengusung visi dan konsep utama bertajuk "KADIN Sawargi" (Sinergi, Adaptif, Responsif, dan Inklusif). Ia menekankan pentingnya menciptakan iklim Kota Tasikmalaya yang ramah bagi para investor.
"Tentu banyak tantangan yang harus dihadapi. Perlu kajian untuk berdiskusi bagaimana kegiatan riil bisnis. Sekarang lagi ramai perizinan lapangan padel, pengusaha tidak lepas dengan kebijakan Pemkot. Makanya kita harus bersinergi," tegasnya.
Langkah selanjutnya, Karim diberikan waktu selama 30 hari ke depan untuk membentuk tim formatur. Tim ini bertugas menyusun struktur kepengurusan KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026–2031 sebelum nantinya dilaksanakan proses pelantikan resmi.