Ikuti Kami :

Disarankan:

UMK Banjar 2026 Naik 7,2 Persen, Buruh: Masih Terendah di Jabar, Gagal Sejahterakan Rakyat

Penetapan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Banjar tahun 2026 sebesar 7,2 persen atau setara Rp157.022 dari tahun sebelumnya menuai kritik tajam dari kelompok buruh. Kenaikan tersebut dinilai tidak signifikan dalam mengangkat kesejahteraan pekerja, sekaligus mengukuhkan posisi Kota Banjar sebagai daerah dengan upah terendah di Jawa Barat.

Selengkapnya

Produk Warga Binaan Lapas Banjar Tembus Galeri UMKM

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar semakin serius memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan. Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan lewat keikutsertaan dalam Bazar UMKM yang dirangkaikan dengan Grand Opening Galeri UMKM Sukma Kenanga dan Sekretariat DEKRANASDA Kota Banjar, sekaligus Closing Ceremony UMKM Naik Kelas 2025, Rabu (24/12/2025).

Selengkapnya
advertisement