TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Urgensi untuk memisahkan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) semakin menguat. Dengan perbedaan tugas dan tanggung jawab yang signifikan, sudah saatnya damkar berdiri sebagai dinas tersendiri agar lebih fokus dalam menjalankan perannya.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar, menegaskan bahwa damkar merupakan institusi yang sudah ada sejak lama, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Namun hingga kini, statusnya di Kota Tasikmalaya masih sebatas bidang dalam BPBD tanpa gedung sendiri.
"Seharusnya Damkar bisa menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), seperti di banyak daerah lain. Mereka memiliki tugas yang jauh berbeda dengan BPBD," ujar Ucu, Selasa (25/2/2025).
Saat ini, BPBD lebih berfokus pada penanggulangan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi. Sementara itu, Damkar memiliki cakupan kerja yang lebih luas, meliputi pemadaman kebakaran, penyelamatan korban kecelakaan, evakuasi hewan liar, hingga penanganan keadaan darurat lainnya.
"Banyak tugas Damkar yang tidak berkaitan langsung dengan BPBD. Petugas sering melakukan penyelamatan di sumur, menangani ular berbisa, hingga evakuasi korban kecelakaan. Ini semakin menunjukkan bahwa Damkar harus berdiri sendiri," jelas Ucu.
Dengan status sebagai dinas mandiri, Damkar akan memiliki keleluasaan lebih dalam pengelolaan anggaran, peningkatan fasilitas, serta kesejahteraan petugasnya.
Selain masalah kelembagaan, kondisi fasilitas Damkar Kota Tasikmalaya juga masih jauh dari ideal. Dari lima unit kendaraan pemadam kebakaran, hanya satu yang benar-benar layak pakai. Sisanya mengalami kerusakan parah, bahkan ada yang tidak memiliki rem.
Komandan Regu (Danru) Damkar Kota Tasikmalaya, Budi Permana, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, tercatat 77 kejadian kebakaran, namun mayoritas hanya bisa ditangani dengan armada yang sudah tidak layak.
"Kami sering berangkat ke lokasi kebakaran dengan mobil tanpa rem. Ini sangat berbahaya, baik bagi petugas maupun masyarakat," ungkap Budi.
Selain kendaraan, kantor operasional Damkar juga belum tersedia, membuat koordinasi dan operasional semakin terbatas.
"Kami membutuhkan kantor sendiri, kendaraan yang layak, dan status kelembagaan yang jelas agar bisa lebih profesional dalam menjalankan tugas," tambahnya.
Dengan semakin pesatnya perkembangan kota, jumlah gedung bertingkat yang meningkat, serta risiko kebakaran yang semakin tinggi, Pemkot Tasikmalaya diharapkan segera mengambil langkah strategis.
"Mudah-mudahan di tahun depan ada perubahan signifikan. Pemisahan Damkar dari BPBD sangat mendesak agar pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih maksimal," tutup Ucu.
Desakan ini diharapkan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar sektor pemadam kebakaran di Kota Tasikmalaya bisa lebih kuat, baik dari segi kelembagaan, fasilitas, maupun kesejahteraan personelnya.