Ikuti Kami :

Disarankan:

Diduga Akibat Puntung Rokok, Pabrik Pengolahan Kayu di Banjarsari Ciamis Terbakar Dini Hari

Jumat, 04 September 2026 | 13:09 WIB
Diduga Akibat Puntung Rokok, Pabrik Pengolahan Kayu di Banjarsari Ciamis Terbakar Dini Hari
Diduga Akibat Puntung Rokok, Pabrik Pengolahan Kayu di Banjarsari Ciamis Terbakar Dini Hari.

Pabrik pengolahan kayu di Dusun Gunung Damar, Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis terbakar pada Jumat (4/9/2026) dini hari akibat diduga terpicu puntung rokok. Petugas Pos WMK Banjarsari berhasil memadamkan api dengan kerugian materiil ditaksir Rp5 juta tanpa ada korban jiwa, di tengah catatan peningkatan 11 kasus kebakaran di Ciamis pada awal September 2026.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Musibah kebakaran melanda sebuah pabrik pengolahan kayu milik Anang Suryanto (54) di Dusun Gunung Damar, Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jumat (4/9/2026) dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.15 WIB tersebut diduga dipicu oleh buangan puntung rokok.

Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, menyampaikan bahwa petugas Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Banjarsari menerima laporan darurat pada pukul 02.22 WIB dan langsung mendatangi lokasi.

"Petugas merespons laporan dengan cepat, kemudian melaksanakan prosedur pemadaman dan pendinginan hingga kondisi dinyatakan aman," ujar Budi Rahmat, Jumat (4/9/2026).

Pemilik pabrik, Anang Suryanto, mengaku terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara letupan dari area belakang rumah. Saat diperiksa, sebagian bangunan pabrik kayu miliknya sudah dilalap si jago merah. Khawatir api merembet ke bangunan utama, ia segera menghubungi Pos WMK Banjarsari.

Satu unit armada pancar bernomor polisi Z 8159 T beserta tiga personel Pos WMK Banjarsari, terdiri dari Dikri Nur Dena Tama, Nana Juliana, dan Nurholis, tiba di TKP dengan response time sembilan menit.

Petugas bersama Babinsa Desa Sindangasih dan warga setempat bahu-membahu melokalisasi kobaran api. Dari total luas bangunan 8 x 6 meter persegi, area yang terdampak kebakaran sekitar 3 x 3 meter persegi.

"Proses pemadaman hingga pendinginan selesai pukul 03.30 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, sementara kerugian materiil ditaksir sekitar Rp5 juta," jelas Budi.

Budi menambahkan, berdasarkan catatan Damkar Ciamis sepanjang periode Januari hingga 4 September 2026,ihaknya telah menangani 174 insiden kebakaran. Khusus pada empat hari pertama bulan September 2026 saja, tercatat sudah ada 11 kejadian kebakaran yang ditangani.

"Meskipun intensitas penanganan cukup tinggi, seluruh personel Damkar Ciamis dalam kondisi prima dan siaga penuh melayani masyarakat. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada, memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang, terutama di lokasi beriklim kering atau area penumpukan material mudah terbakar seperti kayu," imbaunya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement