Ikuti Kami :

Disarankan:

DLH Temukan 40 Titik TPS Ilegal di Kota Tasikmalaya: Kemungkinan Masih Terus Bertambah

Kamis, 17 April 2025 | 16:52 WIB
Watermark
DLH Temukan 40 Titik TPS Ilegal di Kota Tasikmalaya: Kemungkinan Masih Terus Bertambah. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K

Berdasarkan pendataan terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), setidaknya terdapat 40 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang tersebar di berbagai sudut kota.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Tumpukan sampah liar kembali jadi sorotan di Kota Tasikmalaya. Berdasarkan pendataan terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), setidaknya terdapat 40 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang tersebar di berbagai sudut kota.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Tasikmalaya, Fery Arif Maulana, menyebutkan jumlah tersebut belum final dan kemungkinan besar akan terus bertambah. 

“Data terakhir yang kami terima ada sekitar 40 titik. Tapi angka ini masih bisa bertambah karena kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih rendah,” ujar Fery, saat meninjau langsung pembersihan sampah di Jalan Gubernur Sewaka, Kecamatan Mangkubumi, Rabu (16/4/2025).

Ia menjelaskan, dari pantauan di lapangan, hanya di ruas Jalan Gubernur Sewaka dan Jalan Mashudi saja sudah ditemukan sedikitnya 10 titik TPS liar yang dianggap merusak keindahan kota dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

"Secara kasat mata, di dua jalan itu saja sudah ada sekitar 10 titik yang masuk kategori parah. Ini tentu menjadi perhatian serius," katanya.

Fery juga mengakui, selama Ramadan hingga sepekan setelah Lebaran, volume sampah meningkat tajam. Hal ini membuat armada pengangkut DLH harus bekerja ekstra dengan sistem lembur, meski fasilitas dan jumlah kendaraan terbatas.

“Selama bulan puasa dan setelah Lebaran, tim kami terus bergerak siang malam. Volume sampah naik signifikan, sedangkan kendaraan kami masih terbatas,” ujarnya.

DLH saat ini sedang melakukan inventarisasi menyeluruh untuk memetakan titik-titik TPS liar dan mencari solusi penanganannya secara lebih terstruktur. Fery berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

“Kami imbau warga ikut peduli. Laporkan jika melihat ada tumpukan sampah liar, bisa lewat Call Center GeCe 112 atau langsung ke petugas kami di lapangan. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan demi mendukung gerakan Tasik Resik, tegasnya.

Kehadiran TPS ilegal tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan pencemaran lingkungan.

DLH berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat bisa mempercepat penanganan persoalan sampah di Kota Tasikmalaya.

Editor
Link Disalin