TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Aliansi Masyarakat Karangnunggal (AMKAR) mendesak pemerintah desa se-Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, agar lebih transparan dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat. Desakan itu disampaikan dalam audiensi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Karangnunggal, belum lama ini.
Audiensi turut dihadiri Camat Karangnunggal, Kapolsek, Ketua APDESI, sejumlah kepala desa, dan pendamping desa. Sementara pihak dari Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) tidak dapat hadir.
Titana Bahtiar, perwakilan AMKAR, menegaskan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan penggunaan dana publik, termasuk anggaran desa, merupakan informasi yang wajib dibuka kepada masyarakat.
“Amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sangat jelas. Informasi publik adalah segala hal yang dikelola atau dihasilkan badan publik dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Itu termasuk rencana anggaran di desa,” ujar Titana, dalam keterangan yang diterima, Minggu (6/7/2025).
Ia menambahkan, kepala desa sebagai pejabat publik memiliki kewajiban untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi, termasuk melalui metode dan sarana yang mudah dijangkau.
Sementara itu, Koordinator AMKAR, Redi Selamet, mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi dilakukan oleh para kepala desa di Karangnunggal.
“Kadang masyarakat kesulitan mengakses anggaran, baik yang direncanakan maupun yang sudah direalisasikan,” ungkap Redi.
Menurut Redi, salah satu yang sering menjadi sorotan adalah dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya menjadi dokumen publik, namun masih dianggap rahasia oleh sebagian pihak desa.
“Padahal RAB wajib diinformasikan dan bisa diakses oleh masyarakat. Kalau dianggap rahasia, itu bertentangan dengan undang-undang,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, perwakilan dari APDESI menyatakan masih terdapat perbedaan pemahaman dalam penafsiran regulasi. Meski RAB secara aturan merupakan dokumen publik, pihaknya beranggapan hanya institusi tertentu seperti auditor atau pengawas yang dapat mengaksesnya secara menyeluruh.
Audiensi berlangsung tanpa menghasilkan kesepakatan konkret. Kedua pihak sepakat bahwa forum tersebut menjadi ruang edukasi untuk memperluas pemahaman terkait hak akses informasi publik.
Karena hasil yang dinilai belum memuaskan, AMKAR berencana menggelar audiensi lanjutan secara langsung ke desa-desa.
“Kami tidak puas dengan hasil hari ini. Ke depan kami akan roadshow ke desa-desa, karena tadi pun hanya sebagian desa yang hadir,” pungkas Titana.