Ikuti Kami :

Disarankan:

Ini Barang Bukti Botol Air Keras yang Digunakan Oknum Kurir Siram 9 Pegawai Konveksi di Manonjaya Tasikmalaya

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:56 WIB
Ini Barang Bukti Botol Air Keras yang Digunakan Oknum Kurir Siram 9 Pegawai Konveksi di Manonjaya Tasikmalaya
Ini Barang Bukti Botol Air Keras yang Digunakan Oknum Kurir Siram 9 Pegawai Konveksi di Manonjaya Tasikmalaya. Foto: Denden.

Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota resmi menunjukkan barang bukti kunci dalam kasus penyerangan brutal di sebuah gudang konveksi di Kampung Gunajaya, Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya, yang terjadi Senin (4/5/2026) malam.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota resmi menunjukkan barang bukti kunci dalam kasus penyerangan brutal di sebuah gudang konveksi di Kampung Gunajaya, Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya, yang terjadi Senin (4/5/2026) malam.

Dua buah botol plastik putih menjadi fokus utama dalam penyelidikan ini. Pada label botol tersebut terlihat jelas tulisan "Nitric Acid" dengan rumus kimia "HNO3" (Asam Nitrat). Botol-botol inilah yang dibawa oleh pelaku berinisial Y, seorang oknum kurir ekspedisi, untuk melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa botol-botol tersebut menjadi bukti kuat adanya unsur perencanaan dalam penganiayaan ini. "Pelaku membawa cairan kimia jenis asam nitrat ini ke TKP. Dari kemasannya, ini adalah zat kimia pekat yang bersifat sangat korosif," ungkap AKP Herman.

Keganasan zat kimia di dalam botol tersebut terlihat dari kondisi sembilan orang korban yang mengalami luka bakar melepuh. Di RSUD dr. Soekardjo, para korban tampak merintih kesakitan akibat reaksi panas yang ditimbulkan oleh asam nitrat tersebut. Cairan itu disiramkan secara membabi buta di dalam ruangan gudang yang sempit, mengenai wajah, leher, hingga punggung para pekerja.

Tim gabungan dari Pamapta 1 Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Manonjaya menemukan botol-botol tersebut saat melakukan olah TKP sesaat setelah kejadian. Petugas menggunakan sarung tangan khusus saat mengamankan barang bukti tersebut untuk menghindari risiko paparan zat kimia yang masih tersisa.

Salah seorang warga, Najidin, menyebutkan pelaku memang sudah menyiapkan cairan tersebut dalam wadah botol sebelum masuk ke gudang. "Dia (pelaku) datang sudah bawa botol itu. Kami tidak menyangka isinya air keras yang begitu berbahaya," katanya.

Saat ini, kedua botol tersebut telah disita dan akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk memastikan kadar konsentrasinya. Pelaku Y kini terancam hukuman berat atas penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat pada banyak orang. Polisi juga tengah menyelidiki asal-usul pelaku mendapatkan zat kimia berbahaya tersebut.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement