Ikuti Kami :

Disarankan:

Islah Waris dan Kapolsek Pagerageung Akhiri Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 28 April 2025 | 21:12 WIB
Watermark
Islah Waris dan Kapolsek Pagerageung Akhiri Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik. Foto: NewsTasikmalaya.com/Denden.

Permasalahan antara Waris, Ketua Gibas Resort Kabupaten Tasikmalaya, dengan Kapolsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota, AKP Asep Saefullah, akhirnya berakhir damai melalui jalur islah. Proses islah tersebut dilakukan pada Senin (28/4/2025) malam. Rencananya, Kapolsek akan mencabut laporan resminya ke Mapolres Tasikmalaya pada Selasa (29/4/2025).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Permasalahan antara Waris, Ketua Gibas Resort Kabupaten Tasikmalaya, dengan Kapolsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota, AKP Asep Saefullah, akhirnya berakhir damai melalui jalur islah. Proses islah tersebut dilakukan pada Senin (28/4/2025) malam. Rencananya, Kapolsek akan mencabut laporan resminya ke Mapolres Tasikmalaya pada Selasa (29/4/2025).

Dalam pernyataannya, Waris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Kapolsek dan institusi Polri. Ia pun menyebut bahwa tuduhan dugaan suap yang diterima Kapolsek Pagerageung sebesar Rp10 juta tidak benar.

"Saya Waris, Ketua Gibas Resort Kabupaten Tasikmalaya, pada hari ini meminta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolsek Pagerageung, institusi Polres Tasikmalaya Kota, serta keluarga Bapak Kapolsek atas tuduhan yang saya sampaikan terkait dugaan penerimaan uang Rp10 juta. Tuduhan tersebut tidak benar dan Pak Kapolsek sama sekali tidak menerima uang sepeser pun," ungkap Waris.

Ia juga mengakui kesalahannya yang tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyampaikan tuduhan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Dakwah Kabupaten Tasikmalaya.

"Ini menjadi pelajaran berharga bagi saya agar ke depan lebih berhati-hati dalam menerima dan menyampaikan informasi," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Pagerageung, AKP Asep Saefullah, menyatakan sebagai insan Bhayangkara, ia telah menerima permintaan maaf tersebut meski tuduhan itu menjadi sanksi sosial bagi Asep dan keluarganya.

"Sebagai insan Bhayangkara dan seorang muslim, saya wajib menerima permintaan maaf dari Saudara Waris yang telah mengakui kesalahannya. Tuduhan itu menjadi beban sosial bagi saya dan keluarga, padahal kami tidak melakukan apa yang dituduhkan," ujar AKP Asep.

Ia berharap peristiwa ini menjadi bahan introspeksi bersama untuk mengisi kegiatan dengan hal-hal positif demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya, Waris dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik setelah menuduh Kapolsek Pagerageung menerima suap dalam kaitannya dengan aksi penolakan pleno yang dilakukan tim 03 beberapa waktu lalu. Tuduhan tersebut disampaikan saat aksi unjuk rasa dan sempat viral di media sosial.

Kapolsek bersama sejumlah tokoh masyarakat kemudian secara resmi melaporkan Waris ke Mapolres Tasikmalaya. Laporan itu disertai harapan agar proses penyelesaian dilakukan secara adil, serta menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik, terlebih terkait tuduhan serius seperti suap.

Namun, dengan adanya kesepakatan damai melalui islah, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan laporan akan dicabut.

Editor
Link Disalin