Ikuti Kami :

Disarankan:

Jadwal WFH ASN Kota Tasikmalaya

Rabu, 01 April 2026 | 13:53 WIB
Watermark
Pemkot Tasikmalaya Siapkan WFH Setiap Jumat, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal. Foto: NewsTasikmalaya.com/Kristian

Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah mempersiapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah yang akan diterapkan satu hari dalam sepekan.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah mempersiapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah yang akan diterapkan satu hari dalam sepekan. Rencana tersebut akan diberlakukan setiap hari Jumat, dengan tetap mengutamakan kelancaran pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, mengungkapkan bahwa kebijakan ini tidak diambil secara sepihak. Pemkot masih melakukan pembahasan bersama seluruh perangkat daerah guna memastikan implementasinya berjalan efektif.

“Kami akan menggelar rapat bersama OPD terkait untuk membahas teknis pelaksanaan WFH. Ini juga merujuk pada surat edaran dari pemerintah pusat,” ujar Asep di Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang mendorong penerapan Work From Anywhere (WFA) satu hari dalam seminggu sebagai bagian dari efisiensi dan penyesuaian kondisi global.

Namun demikian, tidak semua instansi akan menerapkan WFH. Asep menegaskan bahwa sejumlah unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diwajibkan bekerja seperti biasa di kantor.

Beberapa instansi yang dikecualikan di antaranya BPBD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta puskesmas dan layanan publik lainnya.

“Untuk OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tidak diberlakukan WFH, agar pelayanan tetap berjalan maksimal,” jelasnya.

Rencananya, kebijakan WFH ini akan mulai diterapkan pada Jumat di pekan kedua bulan April 2026, mengingat pada pekan pertama bertepatan dengan masa libur.

Asep menegaskan, Pemkot Tasikmalaya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat tersebut. Meski ada penyesuaian sistem kerja, pihaknya memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak akan mengalami penurunan.

“Yang terpenting adalah pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Kami akan menjalankan kebijakan ini sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement