Ikuti Kami :

Disarankan:

Kabar Gembira! Pemkot Tasikmalaya Prioritaskan Pencairan THR Guru dan PPPK Mulai Senin Depan

Rabu, 11 Maret 2026 | 19:23 WIB
Kabar Gembira! Pemkot Tasikmalaya Prioritaskan Pencairan THR Guru dan PPPK Mulai Senin Depan
Kabar Gembira! Pemkot Tasikmalaya Prioritaskan Pencairan THR Guru dan PPPK Mulai Senin Depan.

Angin segar bagi ribuan tenaga pendidik dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 akan mulai dicairkan dalam waktu dekat, dengan target awal pada Senin mendatang.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Angin segar bagi ribuan tenaga pendidik dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 akan mulai dicairkan dalam waktu dekat, dengan target awal pada Senin mendatang.

Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya, Tedi Setiada, mengonfirmasi bahwa proses pencairan ini sedang dalam tahap finalisasi setelah peraturan pemerintah terkait telah diterbitkan.

Mengingat kondisi arus kas keuangan daerah saat ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya mengambil kebijakan untuk mendahulukan kelompok pegawai yang tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Mudah-mudahan hari Senin sudah mulai cair. Prioritas kami adalah 4.800 Guru PNS, 1.400 PPPK Penuh Waktu, dan sekitar 1.800 PPPK Paruh Waktu," ujar Tedi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (11/3/2026) sore.

Tedi menjelaskan alasan pendahuluan ini karena pertimbangan kesejahteraan. "Untuk PNS di dinas lain belum (dicairkan), karena mereka mendapatkan TPP. Kasihan guru dan PPPK paruh waktu yang tidak dapat TPP, makanya kami dahulukan," bebernya.

Untuk tahap awal prioritas ini, Pemkot Tasikmalaya telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp17 miliar. Secara terperinci, pembagian anggaran tersebut meliputi: Guru PNS Rp9,2 Miliar, Guru PPPK Penuh Waktu Rp4,7 Miliar, PPPK Lintas Dinas ± Rp800 Juta, dan PPPK Paruh Waktu Rp2,3 Miliar.

Jika ditotalkan dengan seluruh PNS di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, kebutuhan anggaran THR sebenarnya mencapai Rp34 miliar. Namun, pencairan untuk dinas lainnya masih menunggu ketersediaan kas dari pemerintah pusat dan provinsi.

Tedi menambahkan bahwa jika anggaran dari pusat segera turun secara keseluruhan, maka pencairan THR tidak akan dilakukan secara bertahap atau dipilih-pilih.

"Sebenarnya kalau anggaran dari pusat turun, tidak akan ada yang didahulukan. Namun karena situasi kas saat ini, tenaga guru dan PPPK menjadi prioritas utama. Kami berharap data dan dana dari pusat serta provinsi bisa segera cair agar PNS dinas lain juga bisa segera menerima THR," pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement