Ikuti Kami :

Disarankan:

Kapolda Jabar Akan Kaji Wacana Perluasan Wilayah Hukum Polres Banjar

Rabu, 19 November 2025 | 18:56 WIB
Watermark
Kapolda Jabar Akan Kaji Wacana Perluasan Wilayah Hukum Polres Banjar. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji wacana perluasan wilayah hukum Polres Banjar yang mencakup sebagian wilayah Kabupaten Ciamis bagian selatan.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji wacana perluasan wilayah hukum Polres Banjar yang mencakup sebagian wilayah Kabupaten Ciamis bagian selatan.

Rudi Setiawan menjelaskan bahwa usulan tersebut berangkat dari aspirasi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses berbagai layanan kepolisian karena harus menempuh jarak cukup jauh menuju Polres Ciamis.

“Mengenai wacana perluasan wilayah yang merupakan keluhan masyarakat, tentu akan kami terima dan kami kaji,” ujar Kapolda saat ditemui di Kota Banjar, Rabu (19/11/2025).

Wacana perluasan wilayah hukum Polres Banjar ramai menjadi pembahasan publik, terutama setelah sejumlah warga menyampaikan keluhan tentang jauhnya jarak yang harus ditempuh ketika mengurus layanan kepolisian di Polres Ciamis.

Salah satu warga Banjarsari, Widayadi, menilai gagasan itu akan meningkatkan efektivitas pelayanan. “Sebetulnya konsepnya untuk mempermudah pelayanan kepolisian. Contohnya pembuatan SKCK. Kalau dari tiga wilayah itu tadinya harus tanda tangan ke Ciamis, kan lebih dekat ke wilayah Banjar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Ciamis akan sangat terbantu apabila perluasan wilayah hukum tersebut direalisasikan. “Pelayanan bisa lebih cepat dan dekat, khususnya bagi warga di wilayah selatan,” tambahnya.

 

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement