CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Pesantren Ramah Anak" sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan terhadap santri berusia di bawah umur, Selasa (24/6/2025).
Diskusi yang digelar di Aula Kantor Kemenag Ciamis ini dihadiri oleh pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Ciamis, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat, dan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Kabupaten Ciamis.
Kepala Kemenag Ciamis, Asep Lukman Hakim, menyebut FGD ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas nasional Asta Protas Kemenag, khususnya pada bidang Kemandirian Pesantren dengan fokus pada perlindungan dan pemenuhan hak anak di lingkungan pesantren.
"Mayoritas santri kita berusia di bawah 18 tahun, sehingga sudah seharusnya pesantren menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak," ujar Asep.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) Kemenag, terdapat 533 pondok pesantren di Ciamis yang telah memiliki legalitas formal. Asep mengimbau agar pesantren yang belum mengantongi izin segera melengkapinya agar dapat dibina dan diawasi oleh pemerintah.
Sebagai langkah konkret, Kemenag Ciamis mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ramah Anak di setiap pesantren. Satgas ini akan bertugas dalam edukasi, pengawasan internal, serta percepatan penanganan jika terjadi pelanggaran.
Ketua KPAID Jawa Barat, Ato Rinanto, menyambut baik langkah Kemenag Ciamis dan menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab semua pihak.
"Tidak ada skenario apapun di balik pengusutan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral. Ini murni berdasarkan laporan masyarakat, dan kami bekerja sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak," jelas Ato.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang mendampingi korban secara psikologis serta mengidentifikasi korban lain yang belum melapor.
"Proses hukum terhadap pelaku sudah berjalan. Tapi proses pemulihan terhadap para korban harus dilakukan secara menyeluruh," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Kabupaten Ciamis, KH Nonop Hanafi, mengajak para kiai menjadikan kasus kekerasan sebagai bahan introspeksi bersama.
"Kita harus jujur, kiai juga manusia yang tak luput dari salah. Maka penting untuk membangun forum kajian lintas organisasi agar bisa saling menasihati dan memperkuat integritas moral," ujarnya.
KH Nonop juga menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat bagi para santri.
"Insyaallah, jika santri baik, pesantren baik, maka tatanan masyarakat dan negara juga akan baik," pungkasnya.