Ikuti Kami :

Disarankan:

Kemendag Tarik MinyaKita 1 Liter dari Pasaran akibat Praktik Kecurangan

Rabu, 12 Maret 2025 | 11:24 WIB
Kemendag Tarik MinyaKita 1 Liter dari Pasaran akibat Praktik Kecurangan
Kemendag Tarik MinyaKita 1 Liter dari Pasaran akibat Praktik Kecurangan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menarik MinyaKita kemasan 1 liter dari pasaran setelah ditemukan adanya praktik kecurangan dalam pengurangan takaran oleh oknum tertentu. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak sesuai standar.

JAKARTA, NewsTasikmalaya.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menarik MinyaKita kemasan 1 liter dari pasaran setelah ditemukan adanya praktik kecurangan dalam pengurangan takaran oleh oknum tertentu. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak sesuai standar.  

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa salah satu perusahaan yang terlibat dalam kecurangan ini adalah PT AEGA. Pada 7 Maret 2025, tim Kemendag menemukan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut di Depok, Jawa Barat. Namun, saat didatangi, perusahaan tersebut telah tutup dan diketahui telah memindahkan pabriknya ke lokasi lain.  

"Menindaklanjuti laporan dari konsumen, tim kami sudah bergerak ke produsen yang terindikasi mengurangi takaran," ujar Budi, Senin (10/3/2025).

"Kami antisipasi dan kejar langsung ke perusahaannya. Selain itu, MinyaKita yang tidak sesuai takarannya sudah mulai kita tarik," sambungnya.  

Sebelumnya, pada 24 Januari 2025, Kemendag juga menemukan praktik serupa yang dilakukan PT NNI di wilayah Mauk, Tangerang. Kasus tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyegelan perusahaan agar tidak lagi beroperasi.  

Untuk mengatasi permasalahan ini, Kemendag bekerja sama dengan Satgas Pangan, Polri, TNI, serta pemerintah daerah guna menindak pelaku usaha yang melakukan kecurangan.

"Kami rutin melakukan pemantauan ke pasar maupun penindakan terhadap pelaku usaha nakal, namun memang tidak kami blow-up agar tidak menimbulkan panic buying," pungkas Budi.

Editor
Link Disalin