TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Dunia digital yang serba cepat dan canggih ternyata juga dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan. Belakangan ini, modus baru kembali menelan korban dengan kerugian fantastis.
Plt Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Melati Usman, mengungkapkan adanya laporan kasus penipuan yang menimpa warga Kabupaten Ciamis. Hal ini disampaikan saat kegiatan halal bihalal di Kota Tasikmalaya, Kamis (24/4/2025).
“Korban mengalami kerugian hingga Rp400 juta hanya dalam hitungan menit setelah melakukan panggilan video dengan pelaku,” ujar Melati.
Yang mengerikan, selama panggilan berlangsung, wajah pelaku tak pernah muncul. Tak berselang lama setelah panggilan selesai, saldo dalam dompet digital milik korban lenyap tanpa jejak.
Kasus ini menambah panjang daftar laporan yang masuk ke Satgas Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (Satgas Pasti) melalui Kanal Online Terpadu Masyarakat (KOTM). Hingga kini, tercatat sedikitnya 58 pengaduan serupa telah diterima oleh OJK.
Melati mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran menggiurkan, apalagi dari pihak yang belum dikenal. Menurutnya, pelaku kejahatan kini menggunakan berbagai cara yang semakin halus untuk mengelabui korban, mulai dari telepon, tautan mencurigakan, email palsu, hingga panggilan video.
“Jangan pernah membagikan data pribadi, apalagi yang berkaitan dengan akun keuangan seperti e-wallet. Waspadalah terhadap segala bentuk permintaan informasi dari orang asing, apa pun alasannya,” tegasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, OJK Tasikmalaya segera melakukan pencatatan dan dokumentasi atas kejadian ini guna menekan potensi kerugian lanjutan serta menganalisis pola kejahatan yang terjadi.
“Kami segera proses agar bisa meminimalisir dampaknya, baik dari sisi kerugian korban maupun potensi kejadian serupa di masa mendatang,” tambah Melati.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat untuk tidak lengah terhadap segala bentuk penipuan digital yang kini semakin sulit dikenali. OJK berkomitmen untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan memperkuat sistem perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.