TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Penundaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tasikmalaya ke-VII menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Cibeureum.
Musda yang sebelumnya dijadwalkan pada Sabtu, 25 Januari 2025, ditunda hingga Kamis, 30 Januari 2025, dengan alasan berbagai kendala teknis.
Ketua DPK KNPI Cibeureum, Arip Muztabasani, memberikan catatan kritis terhadap proses penyelenggaraan Musda tersebut.
Ia menilai banyak hal yang tidak sesuai prosedur administrasi serta dugaan pelanggaran konstitusional terkait hasil Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda).
“Musda ini dirumuskan dan disepakati melalui Rapimpurda, melibatkan OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) serta DPK KNPI se-Kota Tasikmalaya. Namun, setelah panitia penyelenggara (SC dan OC) dibentuk, tahapan pelaksanaannya malah dipenuhi kejanggalan,” ungkap Arip pada Sabtu (25/1/2025) malam.
Arip mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang terjadi, seperti sulitnya komunikasi antara panitia penyelenggara dan perwakilan OKP atau DPK.
Selain itu, jadwal pelaksanaan musda diubah secara sepihak tanpa ada koordinasi yang jelas. Ia juga menyoroti ketidakjelasan dalam proses penetapan bakal calon ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya, yang hingga kini belum diumumkan meskipun tahapan waktunya telah lewat.
“Panitia penyelenggara seolah bekerja secara eksklusif, tanpa melibatkan pihak-pihak yang semestinya berkontribusi. Pergantian jadwal musda dilakukan tanpa koordinasi yang baik, dan penetapan bakal calon ketua pun tidak transparan,” tegasnya.
Arip juga menyoroti keterlibatan pihak luar, seperti KNPI Jawa Barat, dalam proses teknis musda. Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan amanat konstitusi organisasi yang seharusnya hanya mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Rapimpurda.
“Panitia tinggal menjalankan amanat sesuai AD/ART. Namun, kenyataannya, ada variabel-variabel lain yang justru memperkeruh situasi,” tambahnya.
Untuk mencegah kerancuan dan menjaga kondusivitas, DPK KNPI Cibeureum meminta DPD KNPI Kota Tasikmalaya memfasilitasi komunikasi bilateral antara DPK, OKP, dan panitia penyelenggara.
Arip juga menyarankan agar panitia penyelenggara mundur jika merasa tidak mampu menjalankan tugas sesuai amanat organisasi.
“Jika panitia merasa keberatan atau tidak sanggup melaksanakan musda sesuai kesepakatan, lebih baik mundur saja agar tidak mengorbankan agenda penting ini,” tutup Arip.