Ikuti Kami :

Disarankan:

Nasib Buruh di Kota Banjar Memprihatinkan, UMK Terendah di Jabar Jelang May Day 2025

Selasa, 29 April 2025 | 05:29 WIB
Nasib Buruh di Kota Banjar Memprihatinkan, UMK Terendah di Jabar Jelang May Day 2025
Nasib Buruh di Kota Banjar Memprihatinkan, UMK Terendah di Jabar Jelang May Day 2025. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2025 mendatang, kondisi buruh di Kota Banjar masih sangat memprihatinkan. Kota Banjar tercatat memiliki upah minimum kabupaten/kota (UMK) terendah di Jawa Barat, sementara harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com — Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2025 mendatang, kondisi buruh di Kota Banjar masih sangat memprihatinkan. Kota Banjar tercatat memiliki upah minimum kabupaten/kota (UMK) terendah di Jawa Barat, sementara harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan.

Ketua Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar Federasi Serikat Buruh Militan (SPSBB F SEBUMI), Irwan Herwanto, menyatakan bahwa persoalan buruh di Banjar semakin kompleks. Tidak hanya UMK yang rendah, banyak buruh juga menghadapi praktik tidak etis seperti pembayaran di bawah standar, penundaan gaji, hingga ketidakpastian penghasilan saat sakit atau mengambil cuti.

“Banyak perusahaan membayar upah di bawah UMK, bahkan menunggak gaji. Buruh yang cuti haid atau sakit pun seringkali tidak mendapatkan haknya,” kata Irwan, Senin (28/4/2025).

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan dari pemerintah memperparah situasi. Lembaga Kerja Sama Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Banjar, yang seharusnya membela hak-hak buruh, dinilai tidak menjalankan fungsinya dengan baik.

“Mereka hanya menjadi alat kepentingan segelintir pihak. Buruh tetap tidak didengar,” tegasnya.

Minimnya regulasi dan lemahnya pengawasan membuka ruang bagi berbagai bentuk eksploitasi, mulai dari upah rendah hingga absennya jaminan keselamatan kerja. Selain itu, Irwan mengungkapkan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan peliburan tanpa upah sebagai ancaman serius yang kerap diabaikan.

Menurutnya, sekitar 60 persen konflik ketenagakerjaan di Banjar tidak terselesaikan akibat lemahnya penegakan hukum.

“Kalau pemerintah terus abai, gelombang protes tidak hanya akan berhenti di jalanan, tetapi bisa memicu krisis sosial yang lebih dalam,” ujarnya.

Ia juga menyoroti praktik jam kerja panjang yang masih menjadi bentuk eksploitasi nyata di pabrik-pabrik wilayah Banjar.

May Day, Simbol Perjuangan, Bukan Seremonial

Irwan menekankan pentingnya memahami esensi Hari Buruh Internasional. Ia menyayangkan peringatan May Day di Kota Banjar yang lebih sering dijadikan ajang seremonial, sehingga mengaburkan makna perjuangan.

“May Day itu simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, bukan pesta. Kami tidak butuh hadiah sesaat. Kami butuh upah layak, kerja tetap, dan hidup bermartabat,” pungkasnya.

Editor
Link Disalin