Ikuti Kami :

Disarankan:

Nasib PPPK Kota Tasikmalaya di Tengah Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 08:34 WIB
Watermark
Nasib PPPK Kota Tasikmalaya di Tengah Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen. Foto: NewsTasikmalaya.com/Kristian

Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2027 mulai menjadi perhatian serius di Kota Tasikmalaya. Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun sempat mencuat di tengah masyarakat.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2027 mulai menjadi perhatian serius di Kota Tasikmalaya. Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun sempat mencuat di tengah masyarakat.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengambil langkah gegabah, apalagi sampai melakukan PHK massal terhadap PPPK.

Saat ini, jumlah PPPK di Kota Tasikmalaya tercatat mencapai sekitar 1.854 orang untuk kategori paruh waktu dan 1.437 orang pegawai penuh waktu. Dengan jumlah tersebut, kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta keberlangsungan hidup para pegawai.

“Ini menyangkut masa depan banyak orang. Kami akan menyusun langkah yang sebijak mungkin dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan,” ujar Viman di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, kebijakan pembatasan belanja pegawai sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah pusat telah menggulirkan rencana tersebut sejak beberapa tahun lalu, sehingga daerah memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian secara bertahap.

Pemkot Tasikmalaya, lanjut Viman, telah menyiapkan berbagai strategi guna menjaga keseimbangan anggaran sekaligus mempertahankan tenaga PPPK. Penataan kebutuhan pegawai dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah agar tetap realistis dan berkelanjutan.

“Nanti akan kita lihat kondisi di 2027 seperti apa. Yang jelas, kita mengedepankan prioritas dan pendekatan yang manusiawi dalam setiap kebijakan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya mencari solusi alternatif dalam mengelola keuangan daerah, tanpa harus mengorbankan tenaga kerja yang telah berkontribusi bagi pelayanan publik.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus mempersiapkan struktur keuangan agar sesuai dengan ketentuan pembatasan belanja pegawai. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah dalam jangka panjang.

Viman turut menyoroti bahwa pemerintah pusat sedang menyusun kebijakan lanjutan terkait pengelolaan keuangan daerah. Hal ini menunjukkan adanya penyesuaian strategi yang terus berkembang sesuai kondisi terkini.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M Syams, mengingatkan agar kebijakan ini disikapi secara rasional dan tidak menimbulkan kepanikan.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur anggaran, serta meningkatkan efisiensi di berbagai sektor.

“Kebijakan dari pusat tentu sudah melalui kajian yang matang. Jadi tidak perlu disikapi secara berlebihan sebelum kita melihat kondisi riil anggaran daerah,” ujarnya.

Asep juga menilai bahwa PPPK tidak seharusnya menjadi pihak yang disalahkan atas tingginya belanja pegawai. Menurutnya, masih banyak pos pengeluaran lain yang perlu dievaluasi, seperti tambahan penghasilan pegawai (TPP) maupun belanja non-prioritas.

Selain itu, ia mendorong Pemkot Tasikmalaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi jangka panjang. Salah satu sektor yang dinilai potensial adalah retribusi parkir, yang di sejumlah daerah di Jawa Barat terbukti mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.

“Optimalisasi PAD harus menjadi fokus. Jangan sampai ada belanja yang kurang prioritas justru membebani anggaran,” pungkasnya.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement