Ikuti Kami :

Disarankan:

Pangkalan BBM dan Elpiji Nakal di Priangan Timur Akan Ditindak, Izin Terancam Dicabut

Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:11 WIB
Pangkalan BBM dan Elpiji Nakal di Priangan Timur Akan Ditindak, Izin Terancam Dicabut
Pangkalan BBM dan Elpiji Nakal di Priangan Timur Akan Ditindak, Izin Terancam Dicabut. Foto: NewsTasikmalaya.com/Ahdan Ashari

Aksi massa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (PC SAPMA) Kota Tasikmalaya berlangsung di depan Fuel Terminal Pertamina atau Depo Pertamina Tasikmalaya, Rabu (9/10/2024).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Aksi massa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (PC SAPMA) Kota Tasikmalaya berlangsung di depan Fuel Terminal Pertamina atau Depo Pertamina Tasikmalaya, Rabu (9/10/2024).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan banyaknya penjualan gas elpiji bersubsidi dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ketua PC SAPMA Kota Tasikmalaya, Muamar Kadafi, menyatakan kekecewaannya terhadap pengawasan distribusi gas elpiji 3 kilogram.

Menurutnya, banyak warung yang menjual elpiji bersubsidi dengan harga yang tidak sesuai HET, yang seharusnya Rp 16.000 - Rp 18.000, tetapi dijual hingga Rp 23.000-26.000 per tabung.

“Ini sudah menjadi permainan mafia. Kami menuntut agar HET dijalankan sesuai aturan dan pengawasan lebih diperketat. Pertamina harus bertanggung jawab penuh atas pengawasan ini, apalagi banyak elpiji 3 kg non-SNI yang beredar, yang sangat berbahaya,” tegas Kadafi.

Menanggapi tuntutan massa, Ketua Himpunan Pengusaha Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Priangan Timur, H. Sigit Wahyunandika, mengatakan bahwa pihaknya siap menindak pangkalan BBM dan elpiji yang terbukti melanggar aturan, termasuk menjual di atas HET.

“Jika ada pangkalan yang nakal dan menjual di atas HET, masyarakat bisa melaporkannya langsung ke Pertamina melalui hotline 135, disertai bukti seperti rekaman atau foto. Kami tidak segan-segan mencabut izin pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Sigit.

Sigit juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan oknum yang bermain dalam penyelewengan distribusi BBM atau elpiji ke pihak berwajib.

“Jika ada indikasi penyelewengan, laporkan ke polisi. Penindakan akan dilakukan sesuai hukum yang berlaku.”

Terkait aksi demonstrasi, Sigit menjelaskan bahwa Depo Pertamina Tasikmalaya adalah Objek Vital Nasional yang tidak boleh dijadikan lokasi aksi, meski demikian pihaknya menerima aspirasi dari para aktivis.

“Kami sudah menerima aspirasi mereka, namun untuk ke depan diharapkan aksi demo tidak dilakukan di Depo Pertamina karena melanggar aturan. Penyaluran elpiji dan BBM akan terus kami awasi dengan ketat,” tambah Sigit.

Editor
Link Disalin