Jadwal Sholat Hari Ini di Kota Banjar, Selasa 25 Agustus 2026
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Banjar segera memasuki tahap akhir setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD.
BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Banjar segera memasuki tahap akhir setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD.
Kepastian tersebut disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar, usai memaparkan hasil pembahasan bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjar, Yani Subekti Permana, menyatakan Raperda ini merupakan inisiatif DPRD sejak tahun 2023 dan telah melewati seluruh tahap harmonisasi.
“Pembahasan hingga penyelarasan regulasinya sudah dilakukan. Kini tinggal menunggu pengesahan dalam rapat paripurna,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Dalam draf Raperda, sejumlah aspek penting dimuat, mulai dari pendataan PKL, penetapan lokasi berjualan, hingga perencanaan penyediaan ruang khusus bagi aktivitas PKL, baik yang bersifat menetap maupun bergerak.
Sekretaris DKUKMP Kota Banjar, Neneng Widya Hastuti, menjelaskan bahwa pendataan dan pendaftaran PKL akan menjadi dasar penataan. Ke depan, setiap PKL juga diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha.
Selain penataan ruang, Raperda turut mengatur pemberdayaan PKL. Fasilitasi yang disiapkan meliputi akses permodalan, penguatan legalitas usaha, peningkatan kapasitas berwirausaha, hingga dukungan produksi dan pemasaran. Pemerintah daerah juga mendorong kemitraan antara PKL dan pelaku usaha lainnya.
“Ketentuan teknisnya akan dijabarkan melalui Peraturan Wali Kota setelah Raperda resmi ditetapkan,” kata Neneng.
Melalui regulasi ini, Pemerintah Kota Banjar berharap aktivitas PKL menjadi lebih tertata dan memiliki kepastian lokasi, sekaligus memberikan ruang tumbuh bagi usaha kecil.
“Penataan ini diharapkan mampu menghadirkan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan keteraturan ruang kota,” pungkas Neneng.
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Perumdam Tirta Anom Kota Banjar menghadirkan promo spesial menyambut Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dengan membagikan merchandise bagi pembayaran tepat waktu periode 1–4 September dan membebaskan biaya balik nama rekening air pada 1–20 September 2026.
Pemkot Banjar bekerja sama dengan Kodim 0613/Ciamis dan BAZNAS Kota Banjar menggelar aksi penggalangan donasi bagi korban bencana gempa bumi NTT di Alun-alun Kota Banjar, Senin (24/8/2026).