TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Ketegangan sempat mewarnai proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang digelar oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Dakwah Islam Singaparna, Selasa (22/4/2025).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok pendukung pasangan calon nomor urut 03 berubah menjadi ricuh usai muncul penolakan terhadap hasil pleno.
Pemicunya adalah keputusan saksi dari kubu paslon 03 yang menolak menandatangani berita acara rekapitulasi. Sikap ini memancing respons emosional dari para pendukung yang sejak pagi sudah memadati area luar gedung.
Pantauan NewsTasikmalaya.com di lokasi, ratusan peserta aksi terlibat adu mulut dengan aparat keamanan yang berjaga. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh gabungan personel TNI, Polri, dan Satpol PP.
Aparat bergerak cepat membentuk barikade dan melakukan pendekatan persuasif guna mencegah eskalasi lebih lanjut. Meski sempat tegang, jalannya rapat pleno akhirnya tetap dilanjutkan dengan pengamanan ketat.
Aksi ini menunjukkan bagaimana dinamika politik lokal bisa berkembang menjadi potensi gangguan jika tidak dikelola secara bijak. Tuntutan massa agar “
hakim demokrasi berpihak pada keadilan menjadi sorotan utama dalam orasi yang mereka sampaikan.
Kejadian ini juga mempertegas pentingnya peran aparat dalam menjaga stabilitas saat momen-momen krusial pemilu, agar proses demokrasi tetap berjalan sesuai aturan dan tanpa intimidasi.