Ikuti Kami :

Disarankan:

PMII Unsil Geruduk Bale Kota Tasikmalaya, Minta Pemkot Serius Tangani Pencemaran Limbah TPA Ciangir

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB
PMII Unsil Geruduk Bale Kota Tasikmalaya, Minta Pemkot Serius Tangani Pencemaran Limbah TPA Ciangir
PMII Unsil Geruduk Bale Kota Tasikmalaya, Minta Pemkot Serius Tangani Pencemaran Limbah TPA Ciangir. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Negeri Siliwangi (Unsil) menggelar unjuk rasa di Kantor Bale Kota Tasikmalaya, pada Kamis (19/12/2024) siang.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Negeri Siliwangi (Unsil) menggelar unjuk rasa di Kantor Bale Kota Tasikmalaya, pada Kamis (19/12/2024) siang.

Unjuk rasa itu dilakukan buntut pencemaran limbah di TPA Ciangir yang mengakibatkan warga di wilayah Kecamatan Tamansari terdampak, salah satunya mengalami penyakit kulit karena air yang dikonsumsi sudah tercemar limbah.

Belasan mahasiswa dari PMII Unsil itu pun menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya segera melakukan solusi terhadap keberadaan Kolam IPAL milik TPA Ciangir tersebut.

Pantauan di lokasi, aksi saling dorong massa aksi dengan petugas keamanan tak terhindarkan, saat mahasiswa dari PMII Unsil itu ingin merangsak masuk dan bertemu Pj Wali Kota Tasikmalaya. Bahkan, aksi saling dorong itu tak sedikit dari mahasiwa maupun petugas berjatuhan.

Meski sempat memanas dan terjadi saling dorong, tetapi unjuk rasa itu bisa diredam setelah Kadis LH Kota Tasikmalaya Deni Diyana, serta perwakilan anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menemui massa aksi dan melakukan audensi di ruang rapat bale kota.

Usai melakukan audensi, Korlap Aksi Agim Haikal Azis mengatakan, bahwa di TPA Ciangir air lindinya (limbar cair) mencemari masyarakat sekitar.

Menurut Haikal, bahwa apa yang terjadi di lingkungan masyarakat wilayah Tamansari bukan hanya terjadi beberapa tahun ke bekalang, tetapi sudah lama terjadi.

"Kami meminta konsistensi dari Pemkot Tasikmalaya agar segera dapat menyelesaikan permasalahan tersebut," kata Haikal pada wartawan.

Haikal menegaskan, bahwa pihaknya siap mengawal setiap kebijakan yang ada di lingkungan Kota Tasikmalaya salah satunya mengenai masalah lingkungan. 

Yang jelas, lanjut Haikal, Pemkot Tasikmalaya agar berkomitmen bahwa di tahun 2025 perlu ada solusi terhadap kajian mengenai IPAL tersebut.

"Untuk pabrik, kami belum mendapatkan lejelasan secara pasti dari pihak DPRD. Walaupun memang datang, tidak memberikan secara pasti seperti apa. Karena kami melihat terindikasi kuat bahwa sumber lindi tersebut bukan hanya dari TPA Ciangir, tetapi dari pabrik daur ulang sampah yang diduga milik anggota DPRD Kota Tasik," jelasnya.

Menanggapi aspirasi massa aksi, Kadis LH Kota Tasikmalaya Deni Diyana menyebut, bahwa adanya penurunan fungsi pada kolam IPAL tersebut, karena setiap tahunnya tak ada anggaran untuk merevitalisasi.

"Jadi setiap tahun sampah terus bertambah, tapi volumenya stagnan, sehingga pada titik over load dan juga over kapasitas dari segi tingkat volutannya," kata Deni.

Namun di APBD tahun 2025, kata Deni, untuk merevitalisasi itu sudah masuk anggaran terkait perbaikan di kawasan TPA Ciangir.

"Sudah masuk, ini juga berkat dorongan semua pihak, sehingga Pemkot Tasikmalata menetapkan sebagai skala prioritas agar cepat ditangani dengan anggaran yang mencapai 4 hingga 5 miliar," jelas Deni.

Deni menembahkan, bahwa saran dan upaya terkait adanya bakteri e-coli kepada warga sudah dilakukan, seperti mensuplai air bersih serta melakukan pengecekan kesehatan secara intens oleh Dinkes Kota Tasikmalaya.

"Pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi warga yang terdampak. Kalau terjadi gatal-gatal bisa langsung pemeriksaan ke Puskemas yang ada di wilayah," pungkas Deni.

Editor
Link Disalin