Semarakkan HUT ke-81 TNI, Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Gebyar Mancing Siliwangi bersama Masyarakat
Kodim 0612/Tasikmalaya menggelar Gebyar Mancing Siliwangi diikuti 80 peserta di Koramil Tawang dalam rangka peringatan HUT ke-81 TNI (5/10/2026).
Disarankan:
Polsek Cihideung bersama Satlantas Polres Tasikmalaya Kota menggelar razia knalpot brong di sejumlah sekolah pada Senin (5/10/2026).
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Polsek Cihideung bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota terus menggencarkan penertiban penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar razia dan pemeriksaan kendaraan langsung ke sejumlah sekolah di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang ditimbulkan akibat penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kapolsek Cihideung AKP Agus Khusaeni mengatakan, penertiban knalpot brong tidak hanya dilakukan di jalan raya, tetapi juga menyasar lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi sekaligus meningkatkan kesadaran para pelajar terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong kerap menimbulkan keluhan masyarakat karena suara bising yang mengganggu kenyamanan lingkungan. Selain itu, penggunaan knalpot tidak standar juga merupakan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot brong," ujar AKP Agus Khusaeni.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sosialisasi kepada para siswa mengenai pentingnya menggunakan kendaraan yang sesuai spesifikasi pabrikan, termasuk penggunaan knalpot standar.
Polisi juga mengingatkan bahwa penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik di lingkungan sekolah maupun di ruas-ruas jalan di wilayah Kota Tasikmalaya.
AKP Agus menegaskan, keberhasilan penertiban knalpot brong tidak hanya bergantung pada peran kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dari orang tua dan pihak sekolah.
Karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih peduli terhadap kendaraan yang digunakan anak-anak mereka sehari-hari.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua, agar tidak membiarkan anaknya menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar," tegasnya.
Ia berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua dapat menekan penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif serta lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati beberapa unit sepeda motor yang dibawa pelajar menggunakan knalpot brong. Mereka pun diminta untuk menggantinya dengan knalpot standar bawaan pabrik.
Kodim 0612/Tasikmalaya menggelar Gebyar Mancing Siliwangi diikuti 80 peserta di Koramil Tawang dalam rangka peringatan HUT ke-81 TNI (5/10/2026).
Samsat keliling memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM. Hal tersebut tercantum pada Pasal 19 (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki SIM.