Ikuti Kami :

Disarankan:

Puluhan Pegawai RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Audiensi ke DPRD: Perjuangkan Nasib Setelah Kontrak Kerja Tak Diperpanjang

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:08 WIB
Puluhan Pegawai RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Audiensi ke DPRD: Perjuangkan Nasib Setelah Kontrak Kerja Tak Diperpanjang
Puluhan Pegawai RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Audiensi ke DPRD: Perjuangkan Nasib Setelah Kontrak Kerja Tak Diperpanjang. Foto: Istimewa

Sebanyak 58 pegawai RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Sebanyak 58 pegawai RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (3/1/2025).

Audiensi ini berlangsung di Gedung Bamus DPRD Kota Tasikmalaya dan dihadiri oleh para pegawai, perwakilan advokat dari LBH Galunggung, serta anggota dewan.  

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, mengatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi dari para pegawai yang terdampak kebijakan pemutusan kerja tersebut.  

"Tuntutan utama mereka adalah agar kontrak kerja diperpanjang dan mereka dapat dipekerjakan kembali,"ujar Dodo kepada wartawan.  

Dodo menjelaskan, Komisi I telah melakukan rapat kerja dengan pihak RSUD, Sekretaris Daerah (Sekda), BKPSDM, dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya untuk membahas nasib para pegawai yang kontraknya tidak diperpanjang.  

"Kami juga telah meminta pemerintah untuk meninjau ulang keputusan pemutusan kontrak kerja ini, termasuk alih daya tenaga keamanan (security)," ucapnya.   

Dodo menegaskan bahwa Pemkot Tasikmalaya saat ini tengah mengkaji ulang kebijakan pemutusan kontrak kerja tersebut. 

Langkah ini juga mendapatkan perhatian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang telah memberikan saran agar para pegawai tidak diberhentikan, tetapi mencari solusi lain untuk mempekerjakan mereka.  

"Kami berharap ada solusi terbaik, baik itu melalui perpanjangan kontrak kerja atau penempatan di tempat kerja lain. Pengabdian mereka selama bertahun-tahun tidak boleh diabaikan begitu saja," kata Dodo.    

Dodo juga menyoroti pentingnya pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini.  

"Ini adalah tanggung jawab moral dan nurani. Pemerintah harus memastikan ada solusi yang manusiawi bagi mereka yang telah mengabdi sekian lama," tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun tidak semua pegawai dapat dipekerjakan kembali di rumah sakit, pemerintah perlu mencarikan alternatif pekerjaan yang layak.  

"Kami terus memperjuangkan hak mereka, termasuk bagi tenaga alih daya seperti security. Ini harus menjadi perhatian utama Pemkot Tasikmalaya," pungkasnya.  

 

Editor
Link Disalin