Ikuti Kami :

Disarankan:

Rencana Penghapusan Hibah untuk Ponpes Tuai Penolakan, DPRD Jabar Tegaskan Masih Tahap Evaluasi

Kamis, 24 April 2025 | 20:03 WIB
Watermark
Rencana Penghapusan Hibah untuk Ponpes Tuai Penolakan, DPRD Jabar Tegaskan Masih Tahap Evaluasi. Foto: NewsTasikmalaya.com/Ilustrasi.

Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menghapus pemberian dana hibah kepada sejumlah pondok pesantren (ponpes) dalam pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk praktisi pendidikan keagamaan.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menghapus pemberian dana hibah kepada sejumlah pondok pesantren (ponpes) dalam pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk praktisi pendidikan keagamaan.

Salah satu penolakan disampaikan Praktisi Pendidikan Keagamaan Kota Tasikmalaya, H. Engkos K. Sulaeman, M.Pd. Ia menyayangkan keputusan tersebut yang dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Pemprov tidak konsisten. Dalam perda itu jelas ada klausul yang mengamanatkan adanya perhatian terhadap pesantren melalui alokasi dana hibah,” ujarnya usai memberikan tausiyah pada acara halal bihalal DPD LPM di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (24/4/2025) pagi.

Menurut Engkos, kebijakan tersebut juga tidak selaras dengan semangat Kota Tasikmalaya sebagai kota santri yang memiliki hampir 300 pondok pesantren.

“Pemerintah harus hadir dan membantu peningkatan mutu pendidikan pesantren, bukan justru memangkas dukungan anggaran,” tegasnya.

Ia menyarankan agar Pemprov melakukan evaluasi dan pembinaan melalui pelatihan terkait penggunaan dan pelaporan dana hibah, bukan menghapus programnya. 

“Jika alasannya efisiensi, lebih baik memangkas anggaran di sektor belanja pegawai atau perjalanan dinas, bukan anggaran untuk masyarakat,” katanya.

Engkos juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap realisasi dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan hibah agar tidak menimbulkan kesan adanya kepentingan politik dalam kebijakan tersebut.

Menanggapi isu ini, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, H. Yod Mintaraga, menyampaikan bahwa penghapusan dana hibah untuk ponpes masih sebatas rencana dan kini sedang dalam tahap evaluasi.

“Ini baru rencana, dan sekarang sudah masuk dalam proses penyesuaian. Kesempatan bagi ponpes untuk mendapatkan hibah masih terbuka,” ujar Yod usai kegiatan sosialisasi Perda di RM Sambel Hejo, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Kamis sore.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus memperjuangkan keberpihakan terhadap pesantren. 

“Sebagai umat muslim dan wakil rakyat, kami tidak akan tinggal diam. Kami tetap konsisten mengawal dan memperjuangkan pesantren,” pungkasnya.

Editor
Link Disalin