Ikuti Kami :

Disarankan:

Suami di Tasikmalaya Bakar Rumah Istri karena Sakit Hati, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Selasa, 21 Januari 2025 | 08:36 WIB
Suami di Tasikmalaya Bakar Rumah Istri karena Sakit Hati, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Suami di Tasikmalaya Bakar Rumah Istri karena Sakit Hati, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Seorang suami di Kampung Jayamukti, Desa Sukasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, berinisial R (27), diamankan polisi setelah membakar rumah istrinya, ND (27). Aksi nekat ini diduga dipicu oleh konflik rumah tangga.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Seorang suami di Kampung Jayamukti, Desa Sukasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, berinisial R (27), diamankan polisi setelah membakar rumah istrinya, ND (27). Aksi nekat ini diduga dipicu oleh konflik rumah tangga.  

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Kamis (2/1/2025) pukul 00.30 WIB. Rumah semi permanen berukuran 7x5 meter yang dihuni ND bersama anaknya dan adik iparnya itu dibakar oleh pelaku saat penghuni sedang tertidur.  

“Korban dan keluarganya terbangun karena batuk dan mencium bau asap. Ketika keluar kamar, korban melihat api sudah menyala di sofa ruang tengah,” ungkap AKP Ridwan, Senin (20/1/2025).  

Dalam situasi panik, ND segera membangunkan anak dan adik iparnya, lalu mengarahkan mereka untuk keluar rumah. Korban juga berteriak meminta bantuan warga setempat. Berkat upaya warga dengan peralatan seadanya, api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum menghanguskan seluruh rumah.  

Akibat kejadian ini, sejumlah barang seperti sofa, elektronik, lemari plastik, dan gorden jendela terbakar. Selain itu, handphone milik korban diduga dibawa kabur oleh pelaku.  

“Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya material, tetapi juga menyisakan trauma bagi korban dan keluarganya,” tambah Ridwan.  

Berdasarkan penyelidikan, sebelum membakar rumah, pelaku berjalan kaki ke rumah korban. Ia masuk melalui jendela belakang yang sedikit terbuka dan mengambil handphone milik korban di ruang tengah. Setelah keluar dari rumah, pelaku membakar kain penutup jendela menggunakan korek api, lalu pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki sejauh 10 kilometer.  

Polisi menerima laporan dari korban pada Minggu (19/1/2025). Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.  

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aksi ini dipicu oleh rasa kesal dan sakit hati pelaku terhadap korban akibat pertengkaran rumah tangga.  

“Pelaku mengaku melakukan pembakaran karena merasa kesal dan sakit hati setelah bertengkar dengan istrinya,” ujar Ridwan.  

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Tasikmalaya. Pelaku kini ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik rumah tangga secara bijak dan menghindari tindakan melawan hukum yang dapat merugikan semua pihak.

Editor
Link Disalin