Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan berinisial DEH (47) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. DEH diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba internasional dengan menyediakan rekening pribadi untuk menampung uang hasil penjualan barang haram tersebut.
Sediakan Rekening Penampungan Narkoba, Wanita Asal Cineam Tasikmalaya Diringkus Bareskrim
Tasikmalaya Sabtu, 18 April 2026 | 22:34 WIB
