Melansir Polri.go.id, SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Hari Ini, Senin, 13 April 2026
Tasikmalaya Senin, 13 April 2026 | 07:48 WIB
