Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya gerak cepat, langsung mulai menyebar 18 unit kontainer sampah yang dibeli dari hasil pengalihan anggaran mobil dinas kepala daerah. Penyebaran dilakukan secara bertahap sejak Jumat (16/5/2025), dengan sasaran utama Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal dan TPS yang sudah ada di masyarakat.
Gercep! DLH Kota Tasikmalaya Sebar 18 Kontainer Sampah dari Anggaran Pengalihan Mobil Dinas
Tasikmalaya Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:49 WIB