Prakiraan Cuaca Kota Banjar Hari Ini, Sabtu 18 April 2026
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Disarankan:
Kota Banjar kembali menempati posisi sebagai wilayah dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terendah di Jawa Barat. Untuk tahun 2025, UMK Banjar ditetapkan sebesar Rp 2.204.754, angka yang masih jauh tertinggal dari kawasan lain di provinsi ini.
BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Kota Banjar kembali menempati posisi sebagai wilayah dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terendah di Jawa Barat. Untuk tahun 2025, UMK Banjar ditetapkan sebesar Rp 2.204.754, angka yang masih jauh tertinggal dari kawasan lain di provinsi ini.
Sejak 2019, Banjar tidak pernah keluar dari kelompok daerah dengan upah terendah. Jika menggunakan tren kenaikan konservatif sekitar 10,5 persen, proyeksi UMK 2026 hanya akan mencapai Rp 2.436.751, menegaskan stagnasi upah yang dialami pekerja di daerah tersebut.
Ketua Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar, Irwan Herwanto, menyebut situasi ini sebagai cerminan lemahnya geliat ekonomi lokal.
“Bagaimana mungkin buruh dan keluarganya diharapkan hidup layak dengan upah di bawah Rp 2,5 juta? Ini bukan sekadar rendah, tapi memiskinkan,” kata Irwan kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Menurut Irwan, ketimpangan semakin terasa karena hasil kerja keras buruh tidak sebanding dengan kesejahteraan yang diterima. Ia menilai keuntungan lebih banyak mengalir kepada pemilik modal, sementara pekerja hanya memperoleh upah yang sebatas cukup untuk bertahan hidup.
Serikat pekerja menegaskan bahwa tuntutan UMK Banjar 2026 sebesar Rp 3,5 juta bukanlah tuntutan berlebihan. Irwan menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan batas minimal yang dianggap layak berdasarkan tiga landasan utama.
Pertama, Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Nilai Rp 3,5 juta dinilai realistis untuk menutup kebutuhan dasar pekerja, mulai dari pangan, sandang, perumahan, kesehatan, transportasi, hingga pendidikan anak.
Kedua, produktivitas dan ekonomi lokal. Buruh dipandang sebagai penopang utama ekonomi Banjar, sehingga kenaikan upah diyakini dapat meningkatkan daya beli, menggerakkan konsumsi, serta mendorong aktivitas UMKM.
Ketiga, keadilan sosial. “Landasan hidup layak yang ketiga mengenai keadilan sosial dimana upah layak akan mengurangi kemiskinan, menekan ketimpangan, serta meringankan beban sosial pemerintah daerah,” ujarnya.
Irwan juga mendesak Pemerintah Kota Banjar dan Dewan Pengupahan untuk meninggalkan formula lama yang dinilai tidak memihak buruh.
“Penetapan upah harus kembali berbasis pada KHL riil. Upah layak bukan biaya, tapi investasi strategis dalam sumber daya manusia,” kata dia.
Serikat pekerja menutup sikapnya dengan tegas. Angka Rp 3,5 juta disebut sebagai batas minimum yang manusiawi bagi pekerja di Banjar.
"Jika tuntutan ini gagal dipenuhi, Banjar dinilai gagal menghargai martabat pekerjanya," pungkasnya.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.