TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Warga Perum Sawati Mas, Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, digemparkan dengan penemuan jasad seorang ibu rumah tangga berinisial NS (44) di dalam sebuah sumur pada Minggu (3/5/2026) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Korban ditemukan oleh suaminya sendiri bersama warga setelah sempat dinyatakan hilang sejak siang hari. Petugas gabungan dari Polsek Sukaresik bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat di rumah pada pukul 14.00 WIB. Sang suami, Agus Sumantri, sempat mencari ke area kampung hingga ke rel kereta api, namun korban tidak ditemukan.
Pencarian kemudian berlanjut ke area kebun milik warga bernama H. Ajat yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban. Di lokasi tersebut, warga menemukan sepasang sandal milik korban tergeletak di depan bibir sumur.
"Saat dicek ke dalam sumur, benar korban berada di sana dengan posisi kepala di atas. Suami korban kemudian langsung melapor ke pengurus RT/RW dan diteruskan ke Polsek Sukaresik," ujar Pamapta II Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Rifanto Zaki, Senin (4/5/2026).
Fakta Penyelidikan Kepolisian
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menemukan sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut:
1. Riwayat Kesehatan: Korban diketahui sedang dalam masa pengobatan gangguan kejiwaan di puskesmas setempat.
2. Isyarat Terakhir: Sehari sebelum kejadian, korban sempat melakukan video call dengan anaknya yang bekerja di Majalengka. Dalam percakapan tersebut, korban mengeluh lelah menjalani hidup dan sempat mengutarakan keinginan untuk mengakhiri hidup.
3. Kondisi Fisik: Petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sumur tempat kejadian memiliki kedalaman sekitar 10 meter dengan diameter 1x1 meter.
Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka menolak untuk dilakukan tindakan otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi di hadapan petugas.
"Keluarga menolak otopsi dan menerima kejadian ini dengan ikhlas. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk proses pemulasaraan," pungkas Ipda Rifanto Zaki.