TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Keberadaan tempat jual beli dan pemotongan hewan kurban milik PT Lintas Nusa di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, memicu keluhan warga sekitar.
Warga menilai aktivitas usaha tersebut menimbulkan gangguan terhadap lingkungan permukiman, mulai dari bau tak sedap, lalu lintas kendaraan pengangkut hewan, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai tidak memadai.
Pada Rabu (25/6/2025) pagi, sejumlah warga yang terdampak menggelar audiensi di GOR Kelurahan Sukamaju Kaler. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan PT Lintas Nusa Pratama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, camat, lurah, konsultan lingkungan, hingga perwakilan karang taruna setempat.
Tokoh masyarakat Sukamaju Kaler, Durahmat, mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan langsung keluhan warga terkait dampak lingkungan dari aktivitas jual beli dan pemotongan hewan kurban.
"Pertama saya sebagai warga Kelurahan Sukamaju Kaler, yang di mana di kelurahan kami itu berdiri sebuah pemotongan hewan sapi, yang namanya PT Lintas Nusa. Kami masyarakat terhadap LN, silakan saja untuk berinvestasi, berusaha, tetapi memohon juga untuk diperhatikan dampak dari perusahaan tersebut," ujar Durahmat kepada wartawan.
Durahmat mengungkapkan, warga merasa terganggu oleh bau menyengat, air yang tidak jernih, dan aktivitas bongkar muat sapi dalam jumlah besar yang menyebabkan kemacetan.
"Apa dampaknya? Dampaknya itu selama ini masyarakat merasa bau, tidak segar, kemudian dampak-dampak lainnya, air tidak jernih, belum lagi ada dampak lalu lintas kalau terjadi bongkar muat sapi itu kan ribuan, setiap datang itu," paparnya.
Ia menyebut PT Lintas Nusa sudah beroperasi sejak 1991 dan sempat mendapat protes dari warga pada 2007. Namun, menurutnya, baru kali ini perusahaan memberikan tanggapan atas keluhan warga.
"Warga juga menyoroti masalah IPAL yang tidak sesuai standar dan meminta jaminan bahwa masalah bau akan segera diatasi," jelasnya.
Durahmat juga mengutip penjelasan DLH Kota Tasikmalaya yang menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran terhadap perusahaan terkait IPAL yang belum memenuhi ketentuan.
"Dan saat ini sudah dilakukan LN dengan konsultan untuk memperbaiki IPAL tersebut. Tetapi masyarakat tetap tidak percaya, deadline-nya kapan IPAL-nya beres, lalu ada jaminan tidak dengan IPAL tersebut nanti lagi tidak ada dampak bau terhadap masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa gangguan bau tersebut terjadi hampir sepanjang waktu dan sangat mengganggu aktivitas warga, termasuk saat pengajian maupun hajatan.
"Ini kan kegiatan masyarakat, siang malam, lagi pengajian aja bau, ada orang lagi hajatan bau, kita kedatangan tamu dari luar kota mereka juga merasakan bau, kan malu," keluhnya.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan tuntutan agar PT Lintas Nusa ditutup. Namun, menurut Durahmat, pihak perusahaan meminta kesempatan untuk memperbaiki IPAL terlebih dahulu.
"Tuntutan warga itu sebetulnya tutup saja, dan sudah sampaikan tadi tapi mereka minta kesempatan untuk memperbaiki IPAL. Di Sukamaju Kaler ini ada 16 RW, hampir seluruhnya kena dampak bau," tandasnya.