Ikuti Kami :

Disarankan:

Warga Paledang Tasikmalaya Gerebek Rumah Kos, Disewakan Per Jam Diduga Dijadikan Lokasi Prostitusi

Selasa, 03 September 2024 | 23:25 WIB
Warga Paledang Tasikmalaya Gerebek Rumah Kos, Disewakan Per Jam Diduga Dijadikan Lokasi Prostitusi
Warga Paledang Tasikmalaya Gerebek Rumah Kos, Disewakan Per Jam Diduga Dijadikan Lokasi Prostitusi. Foto: NewsTasikmalaya.com/Ahdan Ashari

Warga Jalan Asrama Nyantong, Kampung Paledang, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, melakukan penggerebekan di salah satu rumah kos pada, Selasa (3/9/2024).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Warga Jalan Asrama Nyantong, Kampung Paledang, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, melakukan penggerebekan di salah satu rumah kos pada, Selasa (3/9/2024). Aksi ini dipicu oleh dugaan praktik penyewaan kamar kos secara per jam untuk tujuan kencan.

Ketua RW 06 Dadi Mulyadi menjelaskan, kecurigaan warga bermula dari sebuah postingan di Facebook yang menawarkan sewa kamar kos per jam. Menurut Dadi, umumnya sewa kos berlaku per malam, dan tawaran per jam tersebut membuat warga curiga.

"Awalnya kami melihat postingan di Facebook yang menawarkan sewa kos per jam. Hal ini tentu saja mengundang kecurigaan, terutama karena biasanya kos disewa per malam. Kami, bersama pemuda dan warga, kemudian mencoba memesan kamar untuk memastikan dugaan ini," kata Dadi di lokasi.

Ketika warga mendatangi lokasi, mereka menemukan penjaga kos memberikan jawaban yang tidak konsisten dan mendapati sepasang muda-mudi di dalam kamar yang dicurigai menyewa jasa tersebut. Warga merasa resah karena pengelola kos dianggap tidak transparan dan sulit diawasi.

"Kami sudah memberitahukan pemilik kos bahwa praktik ini sangat meresahkan. Kami khawatir jika praktik sewa per jam ini digunakan untuk kencan. Kami akan segera bertemu dengan pemilik kos untuk membahas masalah ini," tegas Dadi.

Dadi juga menambahkan bahwa warga sering melihat pengunjung kos datang pada jam-jam tertentu, dan hal ini memicu kekhawatiran bahwa kos digunakan untuk kegiatan yang negatif.

Sejak Juli, warga sudah memperhatikan adanya tawaran sewa kamar per jam yang harganya sangat murah sekitar Rp130 ribu per malam di media sosial.

Hal ini dianggap tidak wajar dan menambah kekhawatiran akan adanya aktivitas tidak baik di rumah kos tersebut.

"Pemilik kos sudah kami minta untuk tidak menutup gerbang kos terlalu rapat agar warga dapat melakukan pengawasan. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan menghindari aktivitas yang meresahkan," tambah Dadi.

Setelah penggerebekan, anggota Unit Reskrim Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota turun ke lokasi untuk menyelidiki.

Petugas berusaha meminta keterangan dari warga dan pemilik kos, tetapi saat itu pintu gerbang kos tidak dapat dibuka dan upaya untuk menghubungi penghuni kamar juga tidak membuahkan hasil.

Editor
Link Disalin