Disarankan:
BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN dan Hentikan Operasional 883 Dapur MBG, Sudaryono: Integritas Program Tak Bisa Ditawar
Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 261 pegawai non-ASN dan menghentikan operasional 883 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah penegakan disiplin dan menjaga integritas program.
SelengkapnyaKepala BGN Tegaskan Perang terhadap Korupsi dan Pelanggaran, Program MBG Akan Diperkuat dengan Tata Kelola Transparan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan komitmen memperkuat integritas lembaga melalui pemberantasan korupsi, peningkatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penguatan transparansi.
SelengkapnyaPrabowo Perkuat Industri Perkapalan Nasional, Kampus dan PT PAL Diminta Bersinergi Kembangkan Riset Teknologi Maritim
Presiden Prabowo Subianto mendorong sinergi antara perguruan tinggi dan PT PAL Indonesia untuk memperkuat industri perkapalan nasional.
SelengkapnyaDamkar Ciamis Evakuasi King Cobra Sepanjang 3 Meter yang Muncul di Lokasi Proyek Jembatan
Seekor ular king cobra sepanjang sekitar tiga meter ditemukan di lokasi proyek pembangunan pondasi jembatan di Dusun Goropak, Desa Kawali, Kabupaten Ciamis, Senin (27/7/2026).
SelengkapnyaJadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Garut, Selasa 28 Juli 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Garut dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
SelengkapnyaJadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 28 Juli 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
SelengkapnyaJadwal Sholat Hari Ini di Kota Tasikmalaya, Selasa 28 Juli 2026
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
SelengkapnyaJadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Ciamis, Selasa 28 Juli 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Selengkapnya