Ikuti Kami :

Disarankan:

400 TPS di Kota Tasikmalaya Terindikasi Rawan Politik Uang

Selasa, 26 November 2024 | 10:38 WIB
400 TPS di Kota Tasikmalaya Terindikasi Rawan Politik Uang
400 TPS di Kota Tasikmalaya Terindikasi Rawan Politik Uang. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Sebanyak 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tasikmalaya terindikasi rawan terjadinya praktik politik uang, menurut pemetaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Sebanyak 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tasikmalaya terindikasi rawan terjadinya praktik politik uang, menurut pemetaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya.  

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron, dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Harmoni, Senin (25/11/2024).  

"Pada Pilkada 2024 ini, terdapat 400 TPS yang berpotensi terjadi praktik politik uang pada masa tenang di sekitar lokasi TPS," ujar Enceng kepada wartawan.  

Enceng menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan ini didasarkan pada sejumlah indikator, seperti lokasi TPS yang dekat dengan rumah pasangan calon (paslon), posko pemenangan, atau tokoh pendukung.  

"Sebaran TPS rawan ini ada di seluruh kelurahan di Kota Tasikmalaya. Kami terus memantau secara intensif dan melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang teridentifikasi rawan," tambah Enceng.  

Selain rawan politik uang, Bawaslu juga mencatat adanya empat TPS yang memiliki riwayat intimidasi terhadap penyelenggara pemilu. Data ini didapatkan dari pemetaan selama enam hari, mulai 10 hingga 15 November 2024, terhadap 985 TPS yang tersebar di 69 kelurahan dan 10 kecamatan.  

Bawaslu menyatakan bahwa pemetaan ini bertujuan untuk memitigasi risiko dan memastikan pemungutan suara berlangsung lancar tanpa gangguan yang merusak prinsip demokrasi.

"Pemetaan ini menjadi dasar untuk langkah-langkah mitigasi agar potensi gangguan dapat diminimalkan, sehingga pemilu berjalan dengan aman dan demokratis," terang Enceng.  

Berdasarkan data Bawaslu, berikut adalah 16 indikator kerawanan TPS yang teridentifikasi:  

 

1. 318 TPS memiliki pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah tidak memenuhi syarat.  

2. 324 TPS terdapat pemilih pindahan (DPTb).  

3. 57 TPS terdapat potensi pemilih tambahan (DPK).  

4. 171 TPS terdapat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bukan pemilih di domisili TPS tempatnya bertugas.  

5. 4 TPS memiliki riwayat intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.  

6. 400 TPS terindikasi praktik politik uang pada masa kampanye dan masa tenang.  

7. 5 TPS memiliki riwayat kerusakan logistik pemilu.  

8. 13 TPS memiliki riwayat tertukarnya surat suara.  

9. 19 TPS memiliki riwayat kekurangan, kelebihan, atau ketidaksediaan logistik pemilu.  

10. 9 TPS berada di lokasi yang sulit dijangkau karena akses sempit atau medan berat.  

11. 12 TPS terletak di wilayah rawan bencana, seperti banjir.  

12. 41 TPS berlokasi dekat lembaga pendidikan dengan pemilih potensial.  

13. 4 TPS berada di sekitar kawasan kerja, seperti pabrik.  

14. 33 TPS berada dekat posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu.  

15. 1 TPS berlokasi di lembaga pemasyarakatan.  

16. 395 TPS memiliki pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT.  

 

Dengan situasi ini, Bawaslu bersama pihak terkait terus melakukan langkah pencegahan dan pengawasan untuk menciptakan Pilkada Serentak 2024 yang jujur, adil, dan kondusif.

Editor
Link Disalin