TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Menjelang pergantian tahun 2024, Polres Tasikmalaya Kota menggelar rilis refleksi akhir tahun, pada Senin (30/12/2024) pagi.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono itu digelar di Makopolres Tasikmalaya Kota.
Dalam pemaparannya, AKBP Joko Sulistiono menyatakan, bahwa sepanjang 2024, Polres Tasikmalaya Kota telah melaksanakan berbagai kegiatan baik operasional maupun pembinaan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas secara maksimal lewat kegiatan preemtif, preventif dan represif serta kegiatan kepolisian lainnya.
"Selain kegiatan operasi, kepolisian yang rutin dilaksanakan tahun 2024 ini, Polres Tasikmalaya Kota telah melaksanakanan operasi khusus yaitu Operasi Mantap Brata 2024 dan Operasi Mantap Praja 2024 di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota yang sudah terselenggara dengan aman dan sukses," kata Joko.
Terkait peristiwa kriminalitas yang terjadi selama 2024, Joko menerangkan, secara umum kondisi wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota masih dalam keadaan kondusif. Namun demikian, lanjut Joko, terdapat beberapa kasus dan peristiwa menonjol yang cukup menyita perhatian publik.
"Berdasarkan rekapitulasi Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) jumlah Laporan Polisi (LP) yang diterima Polres Tasikmalaya Kota selama tahun 2024 adalah 405 kasus, dengan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 295 kasus," ujarnya.
Adapun, di jelaskan Joko, jenis kasus yang paling banyak dilaporkan di antaranya, pencurian dengan pemberatan 191 kasus, curanmor roda dua 52 kasus, curanmor roda empat 8 kasus, pencuriam dengan kekerasan 4 kasus, penganiayaan 135 kasus, penipuan 135 kasus, penggelapan 101 kasus dan pelanggaran anggota 2 kasus.
"Kami terus berupaya menyelesaikan setiap laporan yang masuk, terutama kasus yang memiliki dampak signifikan bagi masyarakat," ucapnya.
Dengan kerja keras seluruh personel, disebutkan Joko, sebanyak 295 kasus berhasil dituntaskan jajaran Polres Tasikmalaya Kota.
"Selain dominasi laporan mengenai pencurian dan penganiayaan, beberapa kasus kriminal besar juga menjadi perhatian khusus Polres Tasikmalaya Kota," jelasnya.
Beberapa kasus yang paling menonjol sepanjang 2024, dijelaskan Joko di antaranya, penganiayaan di leasing yang terjadi pada 26 Maret 2024 sekira pukul 12.22 WIB. Yang mana, terlapor datang hendak menanyak mobil yang ditarik leasing, namun suasana memanas dan terlapor memukuli korban kebagian kepala. Kasus ini dijerat pasal 351 Jo 170 KUH Pidana dengan kekerasan secara bersama-sama.
"Selain itu peristiwa lainnya terjadi pada Rabu, 10 April 2024, ketika korban terjatuh dari sepeda motornya, setelah menabrak trotoar. Pelaku menghampiri korban, memukulnya, dan membakar sepeda motor milik korban. Kasus ini juga dijerat Pasal 351 Jo 170 KUHP," paparnya.
"Dan ada juga kasus penganiyaan berujung kematian yang terjadi di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum. Yang mana, korban mengendarai sepeda motor melintasi para terlapor, korban dipukul hingga terjatuh dan terlapor kemudian memukuli dengan batang kayu, yang mengakibatkan satu korban luka-luka dan satu meninggal dunia. Kasus ini dijerat Pasal UURI NO.1 TAHUN 1946/170 Tentang Perlindungan Anak / Aniaya Dan Pengeroyokan Hingga Meninggal Dunia Perlindungan Anak/ Penganiayaan," tambahnya.
Joko juga menyampaikan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang masih menjadi kasus yang mendapat perhatian khusus Polres Tasikmalaya Kota.
"Selama tahun 2024 Satuan Reserse Narkoba telah berhasil melakukan pengungkapan kasus yaitu, narkotika (sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi), 52 kasus, psikotropika (Pil Benzodiazepham), 12 kasus
Obat keras tertentu, 21 kasus. Tersangka yang berhasil diamankan dari total 85 kasus di atas adalah sebanyak 105 orang," ungkapnya.
Joko menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas wilayah dengan mengutamakan profesionalisme dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Dengan berbagai upaya ini, Polres Tasikmalaya Kota berharap dapat menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.