Ikuti Kami :

Disarankan:

50 Jukir di Kota Banjar Dipecat, Ini Alasan Dinas Perhubungan

Minggu, 05 Januari 2025 | 19:26 WIB
50 Jukir di Kota Banjar Dipecat, Ini Alasan Dinas Perhubungan
50 Jukir di Kota Banjar Dipecat, Ini Alasan Dinas Perhubungan. Foto: dok. Newstasikmalaya.com/Martin

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar bertindak tegas terhadap juru parkir yang membandel dan menunggak setoran retribusi parkir selama berbulan-bulan.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar bertindak tegas terhadap juru parkir yang membandel dan menunggak setoran retribusi parkir selama berbulan-bulan. 

Sebanyak 50 juru parkir resmi telah dinonaktifkan dari tugas mereka, sebagai bagian dari upaya membersihkan praktik nakal yang merugikan daerah.

Kepala Dishub Kota Banjar, Asep Sutarno, menegaskan bahwa tindakan ini diambil setelah beberapa kali memberikan surat teguran kepada para juru parkir yang tidak patuh. 

"Kami terpaksa mengambil langkah tegas dengan tidak memperpanjang SK mereka. Hal ini dilakukan setelah melalui proses teguran beberapa kali," ungkap Asep Sutarno, (5/1/2025).

Asep menjelaskan bahwa ketidakpatuhan juru parkir dalam menyetorkan uang retribusi parkir berdampak negatif pada pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di tepi jalan umum. 

"Tahun 2024, target retribusi parkir kami sekitar Rp1.050.000.000, namun realisasi hanya mencapai sekitar 87 persen," jelasnya.

Menurut Asep, kendala utama yang menyebabkan target tersebut tidak tercapai adalah ketidakpatuhan juru parkir dalam menyetorkan hasil pungutan. 

"Ini menjadi kebocoran PAD. Beberapa kasus yang kami temukan di lapangan menunjukkan bahwa setoran ke dishub tidak menjadi prioritas bagi mereka," tambahnya.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Asep berharap dengan adanya juru parkir baru, target PAD tahun ini dapat tercapai secara maksimal. 

"Kami akan terus berupaya supaya PAD retribusi parkir ini maksimal," ujarnya.

Asep juga berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi juru parkir lainnya, sehingga mereka lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan memenuhi kewajiban setoran retribusi.

"Dinas Perhubungan Kota Banjar terus meningkatkan pengawasan dan pengelolaan retribusi parkir agar tidak ada lagi kebocoran PAD. Dengan langkah tegas ini, diharapkan dapat mencapai target PAD yang telah ditetapkan dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah," pungkasnya.

 

Editor
Link Disalin