Ikuti Kami :

Disarankan:

Aliansi Masyarakat Menggugat Tuntut Transparansi Bawaslu di Pilkada Kota Tasikmalaya

Senin, 02 Desember 2024 | 18:00 WIB
Aliansi Masyarakat Menggugat Tuntut Transparansi Bawaslu di Pilkada Kota Tasikmalaya
Aliansi Masyarakat Menggugat Tuntut Transparansi Bawaslu di Pilkada Kota Tasikmalaya. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Aliansi Masyarakat Menggugat menggelar aksi dan audiensi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Senin (2/12/2024). Massa menuntut kejelasan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, khususnya terkait praktik politik uang.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Aliansi Masyarakat Menggugat menggelar aksi dan audiensi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Senin (2/12/2024). Massa menuntut kejelasan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, khususnya terkait praktik politik uang.  

Audiensi berlangsung cukup tegang dan diwarnai perdebatan. Namun, suasana berhasil dikendalikan, dan diskusi antara kedua belah pihak dilanjutkan.  

Koordinator Aliansi Masyarakat Menggugat, Daddi Adi Darda, menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya dinilai sebagai yang terburuk sepanjang sejarah.  

"Demokrasi di Kota Tasikmalaya kali ini sangat memprihatinkan. Kami sepakat bahwa ini merupakan pilkada terburuk sepanjang sejarah," ujar Daddi setelah audiensi.  

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) berjanji akan menggelar perkara terkait laporan dan temuan pelanggaran pada Kamis (5/12/2024).  

"Kami berharap Gakkumdu dan Bawaslu dapat membuktikan secara hukum dugaan politik uang yang terjadi. Kami ingin ada tindakan tegas yang memberikan efek jera kepada pelaku," tambahnya.  

Menurut Daddi, langkah hukum yang tegas diperlukan untuk menciptakan pemilu yang lebih bersih di masa depan.  

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Fahlepi, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti empat temuan.  

"Dari empat kasus yang masuk, satu merupakan temuan, sementara tiga lainnya adalah laporan masyarakat. Saat ini, dua kasus masih dalam proses klarifikasi," jelas Rida.  

Namun, ia menambahkan bahwa dua temuan masih memerlukan perbaikan administratif. "Kami menunggu perbaikan dari masyarakat. Jika sudah terpenuhi, pembahasan akan langsung dilanjutkan ke Gakkumdu," pungkasnya.

Editor
Link Disalin