Ikuti Kami :

Disarankan:

Alun-Alun Kota Banjar Resmi Milik Pemkot, Siap Direvitalisasi

Selasa, 23 September 2025 | 16:45 WIB
Alun-Alun Kota Banjar Resmi Milik Pemkot, Siap Direvitalisasi
Alun-Alun Kota Banjar Resmi Milik Pemkot, Siap Direvitalisasi.

Setelah puluhan tahun berstatus abu-abu, Alun-Alun Kota Banjar akhirnya memiliki kepastian hukum. Pemerintah Kota Banjar resmi menerima sertifikat tanah seluas 3.295 meter persegi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 17 Agustus 2025 lalu.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Setelah puluhan tahun berstatus abu-abu, Alun-Alun Kota Banjar akhirnya memiliki kepastian hukum. Pemerintah Kota Banjar resmi menerima sertifikat tanah seluas 3.295 meter persegi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 17 Agustus 2025 lalu.

Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, menyambut antusias langkah ini sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat identitas kota. “Alhamdulillah, secara bertahap aset strategis kota mulai memiliki kepastian hukum. Kini Alun-Alun sudah sah menjadi milik Pemkot Banjar,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Banjar, Engkos Kosim, menjelaskan, pihaknya melakukan penelusuran intensif selama tiga bulan. Investigasi melibatkan berbagai pihak, termasuk yayasan pengelola Mesjid Agung yang berbatasan langsung dengan alun-alun.

“Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tanah tersebut bukan milik yayasan. Dari data Pajak Bumi dan Bangunan juga tidak ada pembayaran. Ini memperkuat bahwa statusnya adalah Tanah Negara,” kata Engkos.

Setelah proses inventarisasi rampung, Pemkot Banjar kemudian mengajukan pendaftaran ke BPN hingga sertifikat resmi diterbitkan dan diserahkan kepada pemerintah kota.

Dengan status hukum yang jelas, Pemkot Banjar kini menyiapkan agenda prioritas berupa revitalisasi Alun-Alun Banjar. Wali Kota Sudarsono menegaskan, penataan harus dilakukan secara terpadu dengan Mesjid Agung sebagai satu kesatuan ruang publik ikonik.

Rencana ini juga sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sebelumnya, Pemkot Banjar pernah mengusulkan anggaran revitalisasi sebesar Rp42 miliar, namun belum terealisasi karena status aset yang belum jelas.

Kini, dengan sertifikat di tangan, Pemkot optimistis dapat kembali mengajukan rencana tersebut. Sudarsono juga meminta perhatian Pemprov Jawa Barat untuk mempercantik kawasan perbatasan di Kecamatan Purwaharja, yang menjadi pintu gerbang utama masuk ke Jawa Barat dari arah timur.

“Saya meminta bantuan Pak Gubernur agar daerah perbatasan dipercantik. Banjar, khususnya Purwaharja, adalah wajah pertama Jawa Barat dari arah timur,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement