Ikuti Kami :

Disarankan:

Amankan Akhir Pekan, Polres Ciamis Sita Belasan Motor Knalpot Brong dalam Patroli Gabungan KRYD

Minggu, 19 April 2026 | 03:24 WIB
Watermark
Amankan Akhir Pekan, Polres Ciamis Sita Belasan Motor Knalpot Brong dalam Patroli Gabungan KRYD. Foto: Febrian Libelvalen.

Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menggencarkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (18/4/2026) malam hingga Minggu dini hari. Patroli skala besar ini melibatkan unsur TNI, Subdenpom, dan Satpol PP sebagai langkah preventif menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menggencarkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (18/4/2026) malam hingga Minggu dini hari. Patroli skala besar ini melibatkan unsur TNI, Subdenpom, dan Satpol PP sebagai langkah preventif menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ratusan personel gabungan mengawali kegiatan dengan apel kesiapan di Alun-alun Ciamis sebelum menyisir titik-titik rawan. Sasaran utama patroli mencakup tindak kriminalitas C3 (curat, curas, curanmor), aksi premanisme, hingga aktivitas geng motor yang kerap meresahkan warga saat akhir pekan.

Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Aep Saepudin, menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan bertujuan untuk memastikan situasi wilayah hukum Polres Ciamis tetap kondusif.

“Malam ini kami bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan patroli KRYD dengan sasaran C3, premanisme, maupun geng motor,” ujar Kompol Aep seusai kegiatan, Minggu (19/4/2026).

Dalam penyisiran di kawasan Terminal Ciamis, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang cukup mencolok. Banyak pengendara roda dua menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar teknis, seperti penggunaan knalpot brong yang bising, tidak memasang pelat nomor, hingga tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.

“Kami mendapati kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Total ada 13 unit sepeda motor yang kami amankan ke Polres Ciamis. Kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas langsung diberikan tilang, sedangkan yang tanpa surat-surat sah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk pendalaman lebih lanjut,” tegas Kompol Aep.

Selain melakukan penindakan, Polres Ciamis juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka saat malam hari. Penggunaan kendaraan yang tidak standar dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu keresahan sosial dan potensi kecelakaan.

Kompol Aep menambahkan, patroli KRYD ini akan terus ditingkatkan dengan sistem dua shift, terutama pada jam-jam rawan kriminalitas. Masyarakat juga diminta aktif berperan serta menjaga keamanan lingkungan.

“Apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, silakan hubungi layanan call center 110. Petugas kami siaga 24 jam untuk melayani masyarakat Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement