Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Ciamis, Selasa 25 November 2025
Ciamis Senin, 24 November 2025 | 19:57 WIB
Disarankan:
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Suasana ceria terlihat di sejumlah sekolah di Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, saat kegiatan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) berlangsung. Anak-anak tampak antusias menerima makanan bergizi yang dibagikan dengan cara yang tidak biasa.
SelengkapnyaJadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
SelengkapnyaJadwal sholat hari ini di Kabupaten Pangandaran dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
SelengkapnyaSuasana haru menyelimuti permakaman di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin (24/11/2025) sore. Puluhan remaja yang merupakan teman dekat salah satu korban tewas akibat dugaan minuman keras oplosan, tampak memadati area pemakaman untuk memberikan penghormatan terakhir.
SelengkapnyaPemerintah Kota Bandung memastikan kesiapan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat tahun 2026. Komitmen tersebut disampaikan langsung Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat melakukan kunjungan ke Sekretariat PWI Pokja Kota Bandung di Jalan Ahmad Yani No. 262, Senin (24/11/2025).
SelengkapnyaPergerakan tanah kembali melanda Dusun Bantarcaringin, RT 24/12, Desa Ciharalang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Insiden ini terjadi pada Senin (24/11/2025) sekira pukul 01.30 WIB setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut sepanjang malam.
SelengkapnyaSingapore Bhinneka Capital (SBC) menggelar kegiatan bakti sosial di dua lokasi berbeda di Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu (22/11/2025). Perusahaan yang bergerak di bidang keuangan itu menyalurkan bantuan ke Panti Jompo Welas Asih di Kecamatan Singaparna serta Pesantren Al Ahyar di Kecamatan Tawangbanteng.
SelengkapnyaDua remaja berinisial I (16) dan IR (16) di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal setelah mengonsumsi minuman racikan berbahan dasar alkohol murni 70 persen. Keduanya telah dimakamkan pada Minggu (23/11/2025), setelah sebelumnya sempat mendapat penanganan medis tetapi tidak tertolong.
SelengkapnyaDua remaja asal Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, yang diduga menjadi korban minuman keras oplosan, telah dimakamkan pihak keluarga. Kedua korban, berinisial IR (16) dan I (16), meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan medis namun kondisinya terus menurun.
SelengkapnyaDua remaja berinisial I (16) dan IR (16) di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, tewas diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan yang diracik dari alkohol murni 70 persen dengan minuman berenergi dan minuman kemasan.
SelengkapnyaDua remaja asal Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, berinisial IR (16) dan I (16), meninggal dunia setelah diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan. Keduanya sempat mendapatkan perawatan medis, tetapi tidak berhasil diselamatkan.
Selengkapnya