BANDUNG, NewsTasikmalaya.com – PT KAI Daop 2 Bandung mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang jalur rel kereta api, terutama pada waktu kritis seperti setelah sahur dan menjelang berbuka puasa (ngabuburit) selama Ramadan 1447 H.
Aktivitas seperti berjalan kaki, berfoto, hingga berolahraga di sekitar rel dinilai sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan jiwa warga sekaligus mengganggu kelancaran perjalanan kereta api.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa jalur rel kereta api bukanlah ruang publik. Jalur tersebut merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api.
"Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana dan denda," ujar Kuswardojo dalam keterangannya.
Sebagai langkah antisipasi, PT KAI Daop 2 Bandung secara rutin melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar jalur rel. Hal ini dilakukan untuk terus menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai risiko tinggi beraktivitas di ruang manfaat jalur kereta api.
Kuswardojo mengingatkan bahwa larangan ini didasari oleh regulasi yang kuat guna menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan lancar. Masyarakat diharapkan mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai momen Ramadan yang seharusnya penuh berkah justru diwarnai dengan kejadian yang tidak diinginkan," tegasnya.
Pihak KAI berharap masyarakat dapat mencari lokasi alternatif yang lebih aman untuk menghabiskan waktu menunggu buka puasa tanpa harus mempertaruhkan nyawa di area perlintasan atau jalur kereta api.