Ikuti Kami :

Disarankan:

Bermula dari Persoalan Utang Piutang, Kasus Dugaan Penyekapan Perempuan di Cibeureum Terbongkar Lewat Call Center 110

Senin, 29 Juni 2026 | 18:46 WIB
Watermark
Bermula dari Persoalan Utang Piutang, Kasus Dugaan Penyekapan Perempuan di Cibeureum Terbongkar Lewat Call Center 110. Foto: Kristian.

Kasus dugaan penyekapan seorang perempuan berinisial A di sebuah kantor koperasi di Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, berhasil dibongkar polisi pada Senin (29/6/2026) pagi setelah korban melapor melalui call center 110.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kasus dugaan penyekapan terhadap seorang perempuan terjadi di Kota Tasikmalaya, pada Senin (29/6/2026) pagi. Kasus tersebut terbongkar, usai korban menghubungi call center kepolisian di nomor 110.

Kepolisian dari Identifikasi Sat Reskrim, Pamapta 2, dan Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota, didampingi Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya Epi Mulyana langsung mendatangi salah satu rumah di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, yang diduga rumah terduga pelaku penyekapan.

Pamapta 2 Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Rifanto Zaki mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan melalui call center 110 adanya dugaan penyekapan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibeureum.

Dirinya menjelaskan bahwa untuk percepatan, pihak kepolisian segera melaporkan ke Polsek Cibeureum, untuk penanganan pertama.

"Dan Alhamdulillah diduga korban dan pelaku sudah dibawa Polsek Cibeureum," kata Ipda Rifanto Zaki.

Sementara itu, dikatakan olehnya, Pamapta 2 bersama Identifikasi Sat Reskrim langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari keluarga terduga pelaku.

"Terus setelah kami sampai di sini kita coba melakukan olah TKP kembali, bertemu dengan keluarga terduga istri tersangka S. Terduga tersangkanya M, korban A warga Kecamatan Tamansari," jelas Ipda Rifanto Zaki.

Dirinya menerangkan, berdasarkan keterangan istri terduga pelaku, korban memiliki utang sebesar Rp 14 juta, yang sebelumnya bekerja di koperasi milik dari terduga pelaku.

"Korban ini memiliki hutang. Korban ini sempat bekerja di sebuah koperasi, ini TKP-nya merupakan koperasi, tadi kami cek memang untuk badan hukumnya, badan hukumnya nempel ke koperasi lain, jadi memang belum mempunyai surat resmi. Korban itu punya hutang sebesar 14 juta," ucapnya.

Ipda Rifanto Zaki menyebut, korban sudah berada di rumah tersebut selama satu minggu.

"Diduga disekap ini dari hari Selasa. Memang dari informasi dari istrinya sebetulnya sempat datang secara sukarela. Karena memang sambil menunggu hutangnya dilunasi, korban sebagai jaminan di sini," ucapnya.

Berdasarkan keterangan keluarga terduga pelaku, korban tidak diperlakukan seperti halnya penyekapan yang terjadi di luaran sana.

"Korban diperlakukan dengan baik, diberikan makan. Hari ini enggak mau makan. Nanti selanjutnya kita lakukan penyelidikan," beber Ipda Rifanto Zaki.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Jaenudin menyebut, bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti akar permasalahan yang terjadi di wilayahnya tersebut.

"Baru ada dari unit reaksi cepat. Gak tau duduk perkaranya. Pas disamperin ada penyekapan," ucap Jaenudin.

Dari informasi yang didapat, Jaenudin menyebut korban sudah berada di rumah tersebut selama satu minggu, di mana korban merupakan warga daerah sekitar dan berstatus sebagai karyawan.

"Korban masih daerah sini. Ini masih karyawannya. Tidak ada perlakuan kasar, dikasih makan, gak dirantai, gak diapa-apain," pungkas Jaenudin.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement