Ikuti Kami :

Disarankan:

BKPSDM Banjar Terima Usulan Rotasi Kepala Puskesmas Imbas Insiden Ambulans

Selasa, 30 September 2025 | 18:44 WIB
Watermark
BKPSDM Banjar Terima Usulan Rotasi Kepala Puskesmas Imbas Insiden Ambulans. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Jawa Barat, menerima usulan rotasi sejumlah kepala puskesmas dari Dinas Kesehatan.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Jawa Barat, menerima usulan rotasi sejumlah kepala puskesmas dari Dinas Kesehatan. Salah satu di antaranya adalah mutasi Kepala Puskesmas Banjar II, buntut dari insiden penolakan ambulans terhadap warga sakit.

Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Banjar, Irfan Fauzi, membenarkan bahwa pihaknya menerima surat usulan tersebut pada Senin, 29 September 2025.

“Usulan sudah kami terima dan sedang kami proses. Selanjutnya akan diagendakan rapat bersama tim penilai kinerja,” ujar Irfan kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Menurut Irfan, usulan rotasi belum bisa langsung ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Prosesnya harus melewati pembahasan internal bersama tim penilai kinerja.

“Usulan itu belum final. Kami masih menunggu hasil rapat tim penilai kinerja sebelum diajukan ke BKN,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika pembahasan internal sudah selesai, pengajuan ke BKN biasanya tidak memakan waktu lebih dari lima hari. “Kalau dari tim penilai kinerja sudah selesai, proses di BKN maksimal lima hari,” kata Irfan.

Selain Puskesmas Banjar II, BKPSDM juga menerima usulan rotasi untuk beberapa kepala puskesmas lainnya. Namun, mutasi Kepala Puskesmas Banjar II menjadi sorotan publik karena adanya tuntutan dari Karang Taruna Gita Muda Neglasari. 

Mereka menilai insiden penolakan ambulans terhadap warga sakit menimbulkan keresahan, meski pihak puskesmas berdalih hal tersebut terkait prosedur operasional standar (SOP).

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement