TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Seorang pria bernama Dani Ramdiansyah (33) alias Agen, warga Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, tewas setelah ditusuk rekannya sendiri pada Selasa (28/10/2025) malam pukul 23.15 WIB.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Pasar Ikan Cieunteung, setelah korban dan pelaku bersama dua orang lainnya menenggak minuman keras. Dalam suasana mabuk, percakapan mereka berubah menjadi pertengkaran soal gadai sepeda motor milik ibu korban yang sebelumnya dipinjam pelaku.
Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku mengaku motor tersebut telah digadaikan seharga Rp700 ribu. Ucapan itu langsung memicu emosi korban, hingga keduanya terlibat adu mulut. Tak lama kemudian, pelaku mengambil pisau dapur dan menusukkan ke dada kiri korban.
Korban seketika terjatuh bersimbah darah. Warga yang melihat kejadian itu panik dan segera melapor ke pihak kepolisian. Pelaku diduga bertindak di bawah pengaruh minuman keras jenis arak Bali.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar Bro, ada peristiwa penusukan. Anggota masih di TKP lagi menggali keterangan,” singkat AKP Herman, saat dihubungi, Rabu (29/10/2025) dini hari.
Saat ini, jenazah korban dibawa ke Kamar Mayat RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk keperluan autopsi. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah anggota Polsek Cihideung dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara, sementara keluarga serta rekan korban tampak menunggu di Kamar Mayat dengan penuh duka.