Ikuti Kami :

Disarankan:

Buntut Kasus Ambulans Puskesmas Banjar II, DPRD Kota Banjar Akan Panggil Seluruh Kepala Puskesmas

Minggu, 28 September 2025 | 13:43 WIB
Buntut Kasus Ambulans Puskesmas Banjar II, DPRD Kota Banjar Akan Panggil Seluruh Kepala Puskesmas
Buntut Kasus Ambulans Puskesmas Banjar II, DPRD Kota Banjar Akan Panggil Seluruh Kepala Puskesmas. Foto: Istimewa

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati, menanggapi serius polemik terkait penolakan peminjaman ambulans oleh Puskesmas Banjar II.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati, menanggapi serius polemik terkait penolakan peminjaman ambulans oleh Puskesmas Banjar II. 

Ia menilai pelayanan tersebut telah mengabaikan aspek kemanusiaan dan tidak mencerminkan prinsip keadilan sosial bagi masyarakat.

“Komisi II sebagai mitra kerja sangat menyayangkan tindakan pelayanan Puskesmas Banjar II karena tidak mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat,” ujar Rossi saat dikonfirmasi, Minggu (28/9/2025).

Rossi mengaku terpukul mendengar keputusan puskesmas yang lebih mengutamakan prosedur operasional standar (SOP) dibanding keselamatan nyawa manusia. Menurutnya, hal itu adalah bentuk pelayanan publik yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.

“Kejadian itu membuat hati masyarakat dan kami di DPRD sangat sakit,” tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Banjar akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) serta seluruh kepala puskesmas di wilayah Kota Banjar. 

Evaluasi terhadap pegawai yang dinilai terlalu kaku dan tidak mengutamakan keselamatan warga juga akan dilakukan.

“Kami akan panggil Kadis dan semua kepala puskesmas,” kata Rossi.

Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga negara yang telah dijamin oleh UUD 1945. Rossi bahkan mengutip Pasal 34 ayat 3 dan Pasal 28 yang menegaskan kewajiban negara dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Aturannya sudah jelas di dalam undang-undang,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Desa Neglasari bernama Dede (65) terpaksa dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil bak terbuka milik warga setelah permintaan ambulans dari Puskesmas Banjar II ditolak.

Insiden itu terjadi saat Dede mengikuti kegiatan Musrenbang dan pelayanan administrasi kependudukan di Balai Desa Neglasari, Kecamatan Banjar. Tiba-tiba ia pingsan dan mengalami kejang-kejang. 

Pihak desa bersama Bhabinkamtibmas segera menghubungi Puskesmas Banjar II untuk meminta ambulans, namun permintaan tersebut ditolak sehingga warga harus mencari alternatif lain.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement