Ikuti Kami :

Disarankan:

Buntut Kasus Child Grooming Konten Kreator, KemenHAM Jabar Temui UPTD PPA Kota Tasikmalaya

Selasa, 10 Februari 2026 | 21:14 WIB
Buntut Kasus Child Grooming Konten Kreator, KemenHAM Jabar Temui UPTD PPA Kota Tasikmalaya
Buntut Kasus Child Grooming Konten Kreator, KemenHAM Jabar Temui UPTD PPA Kota Tasikmalaya.

Tim Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat melakukan kunjungan ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tasikmalaya, Selasa (10/2/2026) siang.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat melakukan kunjungan ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tasikmalaya, Selasa (10/2/2026) siang.

Kedatangan tim KemenHAM Jabar tersebut diterima langsung oleh Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kota Tasikmalaya Heni Hendini, serta sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya.

Kunjungan yang berlangsung di Kantor UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Kecamatan Kawalu itu dilakukan dalam rangka verifikasi pengaduan pelayanan HAM, menyusul mencuatnya kasus child grooming yang melibatkan seorang kreator konten berinisial SL, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain melakukan verifikasi pengaduan, tim KemenHAM Jabar juga memastikan proses pemulihan korban yang tengah ditangani oleh UPTD PPA Kota Tasikmalaya. Tidak hanya itu, tim juga melakukan kunjungan serupa ke Polres Tasikmalaya Kota.

"Yang pertama koordinasi dan silaturahmi dengan Pemkot Tasik terkait kasus yang kemarin ramai, yaitu child grooming. Kita sudah ke Polres dan UPTD. Itu kami lakukan untuk memastikan pemulihan korban betjalan," ungkap Kabid Pelayanan dan Kepatugan HAM Kanwil KemenHAM Jabar, Nurjaman SH MH.

Nurjaman menyebutkan, kasus child grooming yang terjadi di Kota Tasikmalaya menjadi yang pertama di Jawa Barat pada tahun 2026. Ia berharap, kejadian serupa tidak kembali terulang dan mendorong adanya kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak asasi perempuan dan anak.

"Tahun ini baru di Kota Tasik, dan mungkin perdana. Jangan sampai terjadi lagi. UPTD bisa berkolaborasi terkait pemenuhan HAM perempuan dan anak," harapnya.

Menurut Nurjaman, KemenHAM Jabar telah menerima paparan terkait berbagai langkah penanganan yang dilakukan UPTD PPA Kota Tasikmalaya, organisasi nonpemerintah (NGO), hingga kuasa hukum yang mendampingi para korban.

"Kasus ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum, jadi sangat perlunya sinergi jangka pendek, menengah hingga panjang dalam pemenuhan hak asasi perempuan dan anak di Kota Tasikmalaya," tegasnya.

Ia menambahkan, selain penyediaan rumah aman, upaya pencegahan melalui edukasi masyarakat juga menjadi hal yang sangat penting. Sosialisasi perlindungan anak, menurutnya, perlu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk lingkungan keluarga dan komunitas keagamaan, tidak hanya terbatas di sekolah.

"Tingginya kasus serupa menjadi alarm bahwa perlindungan anak belum sepenuhnya aman dari jerat dunia digital. Saya harap juga kasus-kasus yang terjadi di sini yang cukup tinggi bisa diminimalkan," pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement