BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Ratusan massa dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila mendatangi Pendopo Kota Banjar pada Sabtu (25/7/2026). Kedatangan massa aksi tersebut bertujuan untuk mempertanyakan sikap resmi serta langkah Pemerintah Kota Banjar terkait penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa sejumlah anggota mereka.
Secara bergantian, para orator menyampaikan aspirasinya di halaman Pendopo di hadapan Wali Kota Banjar, Sudarsono, yang hadir didampingi Wakil Wali Kota serta jajaran Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Guna menjaga kondusivitas, perwakilan massa aksi kemudian diundang masuk ke dalam Pendopo untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat/Audiensi terbuka. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pengurus dan Pembina Perhimpunan Masyarakat Batak Banjar dan Sekitarnya (PMBBS).
Usai audiensi, Wali Kota Banjar, Sudarsono, menegaskan bahwa insiden dugaan pengeroyokan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam beberapa hari lalu murni tindak pidana umum dan sama sekali tidak berkaitan dengan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Sudarsono memastikan seluruh elemen yang hadir dalam audiensi telah menyepakati bahwa narasi SARA yang beredar luas di media sosial adalah berita bohong (hoax).
"Alhamdulillah, semua pihak yang hadir sudah sepakat bahwa insiden yang terjadi murni kasus hukum dan tidak mengandung isu SARA. Informasi yang beredar di luar dipastikan hoax. Pemkot Banjar juga bertanggung jawab penuh terhadap perawatan korban luka yang saat ini tengah dirawat di rumah sakit," tegas Sudarsono.
Di tempat yang sama, Pembina PMBBS, Lambok Siahaan, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh warga masyarakat Kota Banjar, khususnya masyarakat Suku Sunda, atas dinamika dan kegaduhan yang timbul akibat insiden tersebut. Ia menegaskan tidak akan melindungi oknum warga Batak yang melakukan pelanggaran hukum atau melontarkan ujaran kebencian.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara kita Suku Sunda yang ada di Banjar apabila ada tutur kata atau tindakan yang melukai hati. Kami dari paguyuban tegas tidak akan membela oknum masyarakat Batak yang berbuat demikian. Kami tidak mentolerir tindakan-tindakan destruktif seperti itu," ungkap Lambok.
Menanggapi hal tersebut, Asep Andryanto selaku Kuasa Hukum korban menyambut baik komitmen paguyuban masyarakat Batak yang beriktikad membantu mengusut tuntas para pelaku penyerangan. Pihaknya menyerahkan penuh penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
"Pihak paguyuban beritikad baik membantu melacak siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum. Kami sangat menghormati proses hukum ini dan mempercayakan penanganannya secara profesional kepada kepolisian," kata Asep.
Sementara itu, Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, menjamin situasi keamanan di wilayah hukum Kota Banjar tetap aman terkendali. Ia memastikan penanganan perkara tindak pidana pengeroyokan tersebut diproses secara objektif.
"Kami menjamin situasi Kota Banjar tetap aman dan kondusif. Proses hukum dipastikan terus berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan tidak pandang bulu," tegas AKBP Didi.
Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan anggota ormas untuk bersama-sama menahan diri serta menjaga Kamtibmas dari tingkat lingkungan terkecil hingga skala luas demi ketenteraman Kota Banjar.